Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Daerah Hukum
Daerah Hukum

Hakim PN Banda Aceh Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Jembatan Kuala Gigeng Pidie

Redaksi
Redaksi
29 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Aktual86.com | BANDA ACEH - Saifuddin, tersangka kasus korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigeng Pidie mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan negeri banda Aceh pada tanggal 05 Nopember 2021 lalu.

Permohonan diajukan  melalui Tim Kuasa Hukum, Hj. Herni Hidayati, SH., C.Me, Maraihut Simbolon, SH dan Rudi Hartono, SH., masing-masing tersebut Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Hadi simbolon & Rekan.

Permohonan pra peradilan tersebut ditujukan kepada Negara diteruskan ke Pemerintah RI , Kejaksaan Agung RI dan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh selaku penyidik terkait penetapan tersangka Saifuddin dianggap tidak sah karena tidak memenuhi minimal 2 alat bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada Pembangunan Jembatan Gigieng Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Sigli Tahap II yang bersumber dari APBA TA 2018 tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan sesuai jadwal jumat 19 November 2021 kepala kejaksaan Tinggi Aceh mengeluarkan surat perintah Nomor : Print 1168/L.1/Fd.1/11/2021 tanggal 16 November 2021 memerintahkan Ibnu sakdan, SH.MH, Zulkarnaen, SH dan Ismiyadi, SH untuk menghadiri sidang praperadilan.

"Kemudian pada tanggal 22 November 2021 termohon mengajukan jawaban terhadap permohonan Pemohon, kemudian pada tanggal 23 November 2021 pemohon mengajukan Replik dan pada tanggal 24 November 2021 termohon mengajukan Duplik serta menyerahkan alat bukti dokumen berupa surat-surat, selanjutnya pada hari kamis tanggal 25 November 2021 pemohon dan termohon mengajukan kesimpulan,"ungkap Munawal Hadi, Senin (29/11/2021).

Amar putusan yang perkara yang dibacakan hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Banda Aceh  :05/Pid.pra/2021/PN-Bna menolak permohonan pemohon seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp.5.000,-. (*)
Daerah Hukum
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura

Redaksi- 7:41 PM 0
Daerah Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura
Bireuen – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi…

Berita Populer

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Nuri Mahera Raih Juara I Kategori Pop Festival Aneuk Nanggroe IX di Lhokseumawe

Nuri Mahera Raih Juara I Kategori Pop Festival Aneuk Nanggroe IX di Lhokseumawe

11:04 AM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM
Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

7:45 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi
!

Mohon Nonaktifkan AdBlock

Iklan membantu kami menjaga website ini tetap gratis. Silakan nonaktifkan AdBlock untuk mendukung website kami.

Terima kasih atas dukungan Anda.