Bupati Mukhlis Perluas Program Rumah Layak Huni, 68 Unit Ditargetkan Dibangun di Bireuen Sepanjang 2026
BIREUEN, AKTUAL86.COM
– Upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen menyediakan hunian yang lebih layak bagi
masyarakat kurang mampu kembali bergulir. Sebanyak 34 unit rumah layak huni mulai
dibangun dan tersebar di 17 kecamatan
di Kabupaten Bireuen.
Program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Bireuen,
H. Mukhlis, ST, pada
Sabtu, 15 Agustus 2026.
Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis di tiga lokasi, yakni
Gampong Matang Kulee, Kecamatan Plimbang; Gampong Lhok Kulam, Kecamatan
Jeunieb; dan Gampong Pineung Siribee, Kecamatan Samalanga.
Namun, pembangunan puluhan rumah tersebut tidak sekadar berbicara mengenai
bangunan fisik. Di balik program itu terdapat persoalan yang lebih besar:
bagaimana memastikan keluarga berpenghasilan rendah dapat memiliki tempat
tinggal yang aman, sehat dan bermartabat.
Program rumah layak huni bukan kebijakan baru di Bireuen. Pemerintah
kabupaten sebelumnya juga menjalankan program serupa melalui Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Pada 2025, misalnya, Pemkab Bireuen memulai pembangunan 53 rumah tipe 36 plus yang tersebar
di 17 kecamatan. Rumah tersebut dirancang sebagai bangunan permanen dan
dilengkapi kamar mandi. Bupati Bireuen H.
Mukhlis ,ST, ketika itu menegaskan bahwa pembangunan rumah permanen
menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan hunian warga kurang mampu.
Memasuki 2026, program dan komitmen itu
kembali dilanjutkan dengan pembangunan 34 unit rumah melalui APBK Murni.
Tidak berhenti di sana, pemerintah daerah juga menyiapkan 34 unit tambahan melalui APBK Perubahan 2026 yang akan datang.
Jika seluruh rencana tersebut terealisasi, sedikitnya 68 unit rumah akan dibangun melalui
dua alokasi APBK pada tahun berjalan. Ini
merupakan komitmen Bupati Mukhlis untuk terus membangun rumah layak huni selama
5 tahun kepemimpinannya 2025 - 2030.
Dari rumah tidak
layak menjadi hunian yang lebih manusiawi
Persoalan rumah tidak layak huni bukan hanya menyangkut kondisi bangunan.
Rumah yang tidak aman dan tidak sehat dapat berpengaruh langsung terhadap
kualitas hidup keluarga yang menempatinya.
Karena itu, Pemkab Bireuen telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Bupati Bireuen sebelumnya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pembangunan Rumah Layak
Huni dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.
Dalam regulasi tersebut, rumah layak huni diarahkan untuk memenuhi aspek
kelayakan, keselamatan dan kesehatan penghuni. Pembangunan juga harus
dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien.
Artinya, ukuran keberhasilan program seharusnya tidak hanya dilihat dari
berapa banyak rumah yang berdiri, tetapi juga apakah rumah tersebut benar-benar
mampu meningkatkan kualitas hidup penerimanya.
Dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Bireuen mencatat bahwa pada 2023
persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni mencapai 74,34 persen.
Angka tersebut memang lebih tinggi dibandingkan capaian Provinsi Aceh yang
berada di angka 65,91 persen
pada periode yang sama. Namun, data tersebut sekaligus menunjukkan masih
terdapat bagian masyarakat yang belum menikmati hunian layak.
Di sinilah program bantuan rumah menjadi penting.
Pembangunan rumah layak huni dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah
untuk membantu keluarga yang memiliki keterbatasan daya beli tetapi membutuhkan
tempat tinggal yang aman dan sehat.
Dana Desa juga
mengambil peran
Selain program yang dilaksanakan melalui APBK dan Dinas Perkim, pembangunan
rumah bagi masyarakat kurang mampu juga dilakukan melalui Dana Desa.
Pada Februari 2026, misalnya, dua warga Kecamatan Jeunieb menerima kunci
rumah bantuan yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program
tersebut menjadi contoh bagaimana penanganan persoalan hunian dapat dilakukan
melalui berbagai sumber pembiayaan dan tingkatan pemerintahan.
Kebijakan Kabupaten Bireuen juga memberikan ruang bagi gampong untuk
membantu pembangunan, perbaikan atau rehabilitasi rumah layak huni dan sehat
bagi warga miskin dan miskin ekstrem melalui material atau bahan bangunan
dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Tantangan
berikutnya: memastikan bantuan tepat sasaran
Dengan semakin banyaknya program rumah layak huni, tantangan berikutnya
adalah memastikan penerima benar-benar merupakan keluarga yang paling
membutuhkan.
Proses pendataan, verifikasi penerima, kualitas konstruksi dan pengawasan
pembangunan menjadi bagian penting agar bantuan tidak berhenti pada seremoni
peletakan batu pertama.
Pembangunan rumah juga idealnya berjalan beriringan dengan peningkatan
infrastruktur dasar di kawasan permukiman, seperti akses jalan, drainase,
sanitasi dan fasilitas dasar lainnya. Sebab
rumah yang kokoh akan memberikan manfaat lebih besar apabila berada dalam
lingkungan yang juga aman dan layak.
Peletakan batu pertama 34 rumah di 17 kecamatan menjadi tanda bahwa
pemerintah daerah masih menempatkan persoalan hunian sebagai salah satu agenda
penting pembangunan.
Jika ditambah dengan rencana 34 unit melalui APBK Perubahan, total 68 rumah
menjadi target pembangunan melalui program tersebut pada 2026. Tetapi angka tersebut juga perlu
ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.
Setiap rumah yang dibangun berarti satu keluarga memperoleh kesempatan untuk
hidup di tempat yang lebih aman dan sehat. Karena itu, keberhasilan program
bukan semata-mata diukur dari jumlah unit yang selesai dibangun, melainkan dari
perubahan kehidupan keluarga penerima setelah mereka menempati rumah tersebut.
Bagi Bireuen, pekerjaan rumahnya
masih panjang. Namun setiap rumah yang berhasil diubah dari tidak layak menjadi
layak merupakan satu langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sejahtera. (IsMed)



Posting Komentar