Bireuen Aktual86
Mantan Kombatan GAM ( Gerakan Aceh Merdeka)Daerah 1 Wilayah Bate Iliek. Gampong Meulum Kec Samalanga.Kab Bireuen
Muniruddin (49 ) Tahun yang lebih dikenal (Tgk Aceh) kepada salah seorang jurmalis Bireuen liputan gampong (Adi saleum) minggu (26 /12)2021 mengatakan bahwa
hampir 17 Tahun, terwujudnya Perdamaian RI dan GAM berdasakan Mou Helsingky.
Belum ada satupun perubahan bagi korban konflik dan anak syuhada begitu juga bagi mantan gerakan aceh merdeka dan terhadap peningkatan ekonomi madyarakat Aceh bangsa lon sayang.
"Seharusnya semenjak perdamaian Helsinki yang di tangani bersama pada tgl 15 agustus 2005., Aceh bangkit dan maju tidak seperti kondisi aceh sekarang" ibarat anak peluru S1 yang tembus di badan saya.lewat begitu saja yang tinggal hanya bekas.
Hampir 21 Tahun bekas peluru S1 yang membekas di tubuh saya.tapi apa yang saat ini di rasakan hanya jeritan sakit bekas kena peluru.
Bila datangnya sakit kaki sebelah kanan saya terasa mati, dan tidak merasakan apa apapun sekarang ini.
Ayah dari 4 orang anak ini hanya dapat menjelaskan, walaupun terasa sakit terpaksa harus mencari nafkah untuk menghidupkan keluarga, apalagi anak ada yang masih mengikuti pendidikan di sekolah SMP di salah satu sekolah kec samalanga sedangkan 3 lagi masih sekolah dasar.ke 4 anak saya semua nya laki -laki,sedangkan istri saya seorang ibu rumah tangga .
Disaat kondisi Covid 19 belym berakhir sekarang ini untuk mencari rezeki sangat susah ,sementara pendapatan dalam sehari- hari tidak menentu yang saya dapat kan.
" Sekarang saya hanya bisa berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemeritah Aceh dan Pemkab Bireuen harus serius dan peduli terhadap kehidupan masyarakat Aceh yang masih hidup di garis kemiskinan anak yatim korban konflik , janda Konflik dan kombatan. Gam
Tgk Aceh menjelaskan Pemerintah Aceh dan pusat harus fokus kepada nasib masyarakat Aceh , biar yang di rasakan mantan D I TII tidak di rasakan oleh mantan Gerakan Aceh Merdeka saat ini yang sudah damai di helsinki finlandia semenjak tahun 2005.
Selanjutnya " kata Tgk Aceh bila pemerintah pusat ingin Aceh maju , tuntaskan pejabat yang korupsi dari desa sampai ke provinsi Aceh , siapa pun yang korupsi di Aceh,yang membuat masyarakat Aceh sengsara dan menderita dan menjadikan daerah termiskin tangkap dan libas dengan hukuman mati sesuai hukum yang berlaku di Negara RI dan UUD walaupun didalam itu dugaan ada oknum petinggi GAM. ( KPA) Begitu juga pejabat lainya.buktikan di tanah rencong untuk bisa ditetapkan hukum dengan jelas.
"Hukum para korupsi dengan hukuman mati. Jangan hanya kita liat dan kita baca tulisan di baliho, korupsi uang rakyat(uang negara) di hukum mati.kalau hukum bagi korupsi hukuman nya mati,saya rasa masyarakat indonesia akan hidup sejahtera bila ada hukuman yang tidak memandang bulu, termasuk juga kehidupan masyarakat Aceh akan Aman dan sejahtera." Ucapnya "(*)