POLRES Bireuen,Mengelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Farhan
Bireuen,Aktual86
Kapolres Bireuen,AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH,didampinggi Kasat Reskrim Polres Bireuen,AKP Arief Sukmo Wibowo SIK ,mengelar Konferensi Pers,Atas berhadilnya menangkap tersangka (tunggal) pembunuhan Farhan, yang sempat menggegerkan publik di hari kedua lebaran Idul Fitri 1443 H.
Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi, kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka.
Pada pertemuan Pers yang berlangsung di halaman Malpores Bireuen,kamis (5/5)Tahun 2022, Kapolres Bireuen mengatakan,Tim Opsnal Satreskrim dibantu personil Sat Intelkam Polres Bireuen, hanya butuh waktu kurang dari sepuluh jam untuk menguak misteri pembunuhan keji ini ,berkat kegigihan petugas, akhirnya satu tersangka berinisial IS (27), beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Selanjutnya dalam keterangan persnya disebutkan,Kapolres Bireuen,motif pembunuhan sadis itu dilakukan sendiri (tunggal)dia dendam,dikarenakan korban telah berjanji berulang kali untuk mengembalikan Hanpone merek Oppo milik tersangka (IS)yang diambil dua bulan yang lalu,terakhir korban berjanji akan kembalikan Hanpone milik dirinya tersebut ,4 hari lebaran," Namun mau dikatakan apa ,keinginan IS sudah memuncak
ingin merampas harta korban,sebelum peristiwa tragis ini terjadi, keduanya sempat membeli narkoba jenis sabu dan memakainya disuatu lahan kelapa kosong,kemudian pada saat korban lagi asik bermain Slot Highs Domino, pelaku langsung menarik pisau dapur dipingangnya lalu,menarik rambut korban dan menggorok leher dari arah belakang, hingga nyaris putus,bukan hanya itu saja Is kemudian menikam bagian punggungnya, sampai korban Farhan bin Ismail (20) tewas tersungkur berlumuran darah dan diseret sepanjang 15 meter kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka Bireuen,Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi,mereka sebelumnya juga pernah terlibat kasus jambret di Bireuen.
Setelah membunuh sambil menutupi aksinya pelaku membakar pakaian yang telah berlumuran darah, lalu kabur dari lokasi bersembunyi dirumahnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (5/5) sore menjelaskan, setelah menerima informasi terkait aksi penemuan mayat itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Menurutnya, petugas jajajaran Polres Bireuen, menemukan satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit sepeda motor Honda Vario BL 4349 ZBC yang terparkir dekat TKP. Sedangkan kunci kontak kendaraan roda dua ini, ada dalam saku celana korban. Jasad korban lalu dievakuasi ke RSU dr Fauziah Bireuen, guna dilakukan pemeriksaan secara medis dan teridentifikasi sebagai Farhan bin Ismail.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan secara intens, hingga berhasil mendapat petunjuk yang mengarah terhadap tersangka IS. Setelah membuat LP, polisi meringkus pelaku yang sedang berada di rumahnya sekitar pukul 23.45 wib. Meski semula mengelak semua pertanyaan petugas, namun akhirnya IS mengaku dan menceritakan semua rangkaian peristiwa itu.
“Tersangka ( IS ) dijerat pasal 338 Sub Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,Ungkap Kapolres Bireuen".(*)
Bireuen,Aktual86
Kapolres Bireuen,AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH,didampinggi Kasat Reskrim Polres Bireuen,AKP Arief Sukmo Wibowo SIK ,mengelar Konferensi Pers,Atas berhadilnya menangkap tersangka (tunggal) pembunuhan Farhan, yang sempat menggegerkan publik di hari kedua lebaran Idul Fitri 1443 H.
Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi, kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka.
Pada pertemuan Pers yang berlangsung di halaman Malpores Bireuen,kamis (5/5)Tahun 2022, Kapolres Bireuen mengatakan,Tim Opsnal Satreskrim dibantu personil Sat Intelkam Polres Bireuen, hanya butuh waktu kurang dari sepuluh jam untuk menguak misteri pembunuhan keji ini ,berkat kegigihan petugas, akhirnya satu tersangka berinisial IS (27), beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Selanjutnya dalam keterangan persnya disebutkan,Kapolres Bireuen,motif pembunuhan sadis itu dilakukan sendiri (tunggal)dia dendam,dikarenakan korban telah berjanji berulang kali untuk mengembalikan Hanpone merek Oppo milik tersangka (IS)yang diambil dua bulan yang lalu,terakhir korban berjanji akan kembalikan Hanpone milik dirinya tersebut ,4 hari lebaran," Namun mau dikatakan apa ,keinginan IS sudah memuncak
ingin merampas harta korban,sebelum peristiwa tragis ini terjadi, keduanya sempat membeli narkoba jenis sabu dan memakainya disuatu lahan kelapa kosong,kemudian pada saat korban lagi asik bermain Slot Highs Domino, pelaku langsung menarik pisau dapur dipingangnya lalu,menarik rambut korban dan menggorok leher dari arah belakang, hingga nyaris putus,bukan hanya itu saja Is kemudian menikam bagian punggungnya, sampai korban Farhan bin Ismail (20) tewas tersungkur berlumuran darah dan diseret sepanjang 15 meter kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka Bireuen,Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi,mereka sebelumnya juga pernah terlibat kasus jambret di Bireuen.
Setelah membunuh sambil menutupi aksinya pelaku membakar pakaian yang telah berlumuran darah, lalu kabur dari lokasi bersembunyi dirumahnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (5/5) sore menjelaskan, setelah menerima informasi terkait aksi penemuan mayat itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Menurutnya, petugas jajajaran Polres Bireuen, menemukan satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit sepeda motor Honda Vario BL 4349 ZBC yang terparkir dekat TKP. Sedangkan kunci kontak kendaraan roda dua ini, ada dalam saku celana korban. Jasad korban lalu dievakuasi ke RSU dr Fauziah Bireuen, guna dilakukan pemeriksaan secara medis dan teridentifikasi sebagai Farhan bin Ismail.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan secara intens, hingga berhasil mendapat petunjuk yang mengarah terhadap tersangka IS. Setelah membuat LP, polisi meringkus pelaku yang sedang berada di rumahnya sekitar pukul 23.45 wib. Meski semula mengelak semua pertanyaan petugas, namun akhirnya IS mengaku dan menceritakan semua rangkaian peristiwa itu.
“Tersangka ( IS ) dijerat pasal 338 Sub Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,Ungkap Kapolres Bireuen".(*)