Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home tersangka
tersangka

POLRES Bireuen,Mengelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Farhan

Hendra S
Hendra S
05 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
POLRES  Bireuen,Mengelar Konferensi Pers  Terkait Penangkapan Tersangka  Kasus Pembunuhan Farhan

Bireuen,Aktual86

Kapolres Bireuen,AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH,didampinggi Kasat Reskrim Polres  Bireuen,AKP Arief Sukmo Wibowo SIK ,mengelar Konferensi Pers,Atas berhadilnya menangkap tersangka (tunggal) pembunuhan Farhan, yang sempat menggegerkan publik di hari kedua lebaran Idul Fitri 1443 H.

Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi, kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka.

Pada pertemuan Pers yang berlangsung di halaman Malpores Bireuen,kamis (5/5)Tahun 2022, Kapolres Bireuen mengatakan,Tim Opsnal Satreskrim dibantu personil Sat Intelkam Polres Bireuen, hanya butuh waktu kurang dari sepuluh jam untuk menguak misteri pembunuhan keji ini ,berkat kegigihan petugas, akhirnya satu tersangka berinisial IS (27), beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Selanjutnya dalam keterangan persnya disebutkan,Kapolres Bireuen,motif pembunuhan sadis itu  dilakukan sendiri (tunggal)dia dendam,dikarenakan korban telah berjanji berulang kali untuk mengembalikan Hanpone merek Oppo milik tersangka (IS)yang diambil dua bulan yang lalu,terakhir korban berjanji akan kembalikan Hanpone milik dirinya tersebut ,4 hari  lebaran," Namun mau dikatakan apa ,keinginan IS sudah memuncak
ingin merampas harta korban,sebelum peristiwa tragis ini terjadi, keduanya sempat membeli  narkoba jenis sabu dan memakainya disuatu lahan kelapa kosong,kemudian pada saat korban lagi asik bermain Slot Highs Domino, pelaku langsung menarik pisau dapur dipingangnya lalu,menarik rambut korban dan menggorok leher dari arah belakang, hingga nyaris putus,bukan hanya itu saja Is kemudian menikam bagian punggungnya, sampai korban Farhan bin Ismail (20) tewas tersungkur berlumuran darah dan  diseret sepanjang 15 meter kemudian dibuang ke dalam sumur di area kebun kelapa Dusun Lhok Weng Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka Bireuen,Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga korban yang dihabisi,mereka sebelumnya juga pernah terlibat kasus jambret di Bireuen.

Setelah membunuh sambil menutupi aksinya  pelaku membakar pakaian yang telah berlumuran darah, lalu kabur dari lokasi bersembunyi dirumahnya.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (5/5) sore menjelaskan, setelah menerima informasi terkait aksi penemuan mayat itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Menurutnya, petugas jajajaran Polres Bireuen, menemukan satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit sepeda motor Honda Vario BL 4349 ZBC yang terparkir dekat TKP. Sedangkan kunci kontak kendaraan roda dua ini, ada dalam saku celana korban. Jasad korban lalu dievakuasi ke RSU dr Fauziah Bireuen, guna dilakukan pemeriksaan secara medis dan teridentifikasi sebagai Farhan bin Ismail.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan secara intens, hingga berhasil mendapat petunjuk yang mengarah terhadap tersangka IS. Setelah membuat LP, polisi meringkus pelaku yang sedang berada di rumahnya sekitar pukul 23.45 wib. Meski semula mengelak semua pertanyaan petugas, namun akhirnya IS mengaku dan menceritakan semua rangkaian peristiwa itu.

“Tersangka ( IS ) dijerat pasal 338 Sub Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,Ungkap Kapolres Bireuen".(*)
tersangka
Via tersangka
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Masa Jabatan Segera Berakhir, Edi Obama Ajak Sejukkan Suasana MUSLIM Ke- X, Dorong Transparansi Aset Wakaf

Redaksi- 8:05 AM 0
Masa Jabatan Segera Berakhir, Edi Obama Ajak Sejukkan Suasana MUSLIM Ke- X, Dorong Transparansi Aset Wakaf
PEUSANGAN — Menjelang berakhirnya masa kepengurusan Yayasan Almuslim, tokoh masyarakat, Edi Saputra (Edi Obama), mengajak seluruh masyarakat Peusan…

Berita Populer

PEMAGAB Gelar Temu Ramah di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Gayo

PEMAGAB Gelar Temu Ramah di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Gayo

9:59 PM
Teka Teki Musyawarah IX, Dewan Pengawas Soroti Perubahan Akta Yayasan Almuslim

Teka Teki Musyawarah IX, Dewan Pengawas Soroti Perubahan Akta Yayasan Almuslim

12:54 PM
Masa Jabatan Segera Berakhir, Edi Obama Ajak Sejukkan Suasana MUSLIM Ke- X, Dorong Transparansi Aset Wakaf

Masa Jabatan Segera Berakhir, Edi Obama Ajak Sejukkan Suasana MUSLIM Ke- X, Dorong Transparansi Aset Wakaf

8:05 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
PEMAGAB Gelar Temu Ramah di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Gayo

PEMAGAB Gelar Temu Ramah di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Gayo

9:59 PM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi
!

Mohon Nonaktifkan AdBlock

Iklan membantu kami menjaga website ini tetap gratis. Silakan nonaktifkan AdBlock untuk mendukung website kami.

Terima kasih atas dukungan Anda.