BIREUEN - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bireuen harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat serta memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kualitas pelayanan publik.
Sebagai Anggota Komisi IV DPRK Bireuen yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan teknologi, Adnen menilai Bupati Bireuen perlu memperkuat kualitas perencanaan serta memastikan setiap belanja pembangunan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Kami tentu mendukung pembangunan daerah. Namun dukungan itu juga harus dibarengi dengan evaluasi yang objektif agar anggaran yang besar benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Adnen kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, tantangan pembangunan Bireuen saat ini bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan dasar masyarakat seperti kondisi jalan, drainase, irigasi pertanian, hingga konektivitas antarwilayah.
Ia menilai masih terdapat beberapa pekerjaan pembangunan yang perlu ditingkatkan kualitas pengawasannya agar hasil proyek lebih tahan lama dan memberi nilai manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh berhenti pada tingginya angka realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi rakyat,” tegas Adnen.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dan teknologi, termasuk keterbukaan informasi proyek kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan secara bersama-sama.
Menurutnya, transparansi dan pengawasan yang baik justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Bupati Mukhlis jangan salah pemahaman, kritik yang kami sampaikan bukan untuk melemahkan Bupati apalagi bentuk penyerangan pribadi. Dinamika politik itu hal yang biasa, kritikan kami menjadi bagian dari fungsi pengawasan agar pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Fraksi PKB DPRK Bireuen, lanjut Adnen, akan terus mendorong agar prioritas pembangunan daerah lebih fokus pada infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan sektor-sektor produktif yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Bireuen memiliki potensi besar, yang dibutuhkan sekarang adalah pembangunan yang konsisten, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Adnen.
Jangan Ada Monopoli Proyek Infrastruktur
Adnen Nurdin juga mengingatkan Bupati Bireuen agar pelaksanaan proyek infrastruktur dilakukan secara adil, transparan, dan memberi ruang yang sama kepada seluruh kontraktor lokal yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat.
Adnen menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok atau perusahaan tertentu. Pemerintah harus memastikan distribusi pekerjaan berjalan sehat, baik melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung.
“Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, Bupati harus memperhatikan dan memberdayakan kontraktor lainnya. Jangan sampai ada perusahaan yang memonopoli pekerjaan, baik melalui tender maupun pengadaan langsung. Pembangunan daerah harus menciptakan pemerataan kesempatan usaha,” tegasnya.
Fraksi PKB menilai praktik dominasi proyek oleh segelintir perusahaan berpotensi merusak iklim usaha, mematikan kompetisi sehat, serta menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, dirinya menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek pemerintah, terutama pada sektor infrastruktur yang menyerap anggaran besar setiap tahunnya.
“Kami akan melaksanakan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan rekanan dan kontraktor lainnya juga diberdayakan. Jika kami menemukan ada perusahaan yang terlalu mendominasi proyek, tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya benturan kepentingan dengan Bupati Bireuen,” ujarnya.
Fraksi PKB juga meminta seluruh proses pengadaan dijalankan secara terbuka, profesional, dan sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kedekatan politik, balas jasa, maupun praktik penguasaan proyek oleh kelompok tertentu.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memahami bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dikerjakan, tetapi juga dari sejauh mana proyek tersebut menghadirkan keadilan ekonomi dan memberdayakan pelaku usaha lokal secara merata.
“APBK adalah uang rakyat. Maka distribusi manfaatnya juga harus dirasakan luas oleh masyarakat dan pelaku usaha daerah, bukan hanya berputar pada nama-nama tertentu,” demikian Adnen Nurdin. (*)