Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Bireuen Data Desil
Bireuen Data Desil

JASA Nilai Pembenahan Data JKA oleh Pemkab Bireuen Bentuk Keseriusan Lindungi Masyarakat

Redaksi
Redaksi
12 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIREUEN — Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menilai langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen membenahi data penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bentuk keseriusan daerah dalam melindungi masyarakat di tengah polemik penerapan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026.


Ketua JASA Wilayah Batee Iliek, Tgk Mauliadi SH, menyebut gerak cepat Bupati Bireuen Mukhlis layak diapresiasi karena persoalan JKA sudah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat, terutama warga desa yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis.


“Ketika daerah lain masih sibuk saling menyalahkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen justru langsung bergerak membenahi data masyarakat. Ini menunjukkan ada keseriusan melindungi rakyat agar tidak menjadi korban kebijakan yang kacau,” kata Tgk Mauliadi, Selasa (12/5/2026).


Ia menilai persoalan terbesar dalam penerapan Pergub JKA saat ini terletak pada amburadulnya data desil masyarakat yang menyebabkan banyak warga miskin dan rentan terancam kehilangan hak pelayanan kesehatan.


Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada angka dan sistem administratif, sementara kondisi riil masyarakat di lapangan justru jauh berbeda dengan data yang tercatat.


“Fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang hidup susah, tetapi masuk kategori desil tinggi. Ini yang berbahaya. Kalau data salah, rakyat kecil yang jadi korban,” ujarnya.


JASA juga meminta Pemerintah Aceh tidak menutup mata terhadap gejolak sosial yang mulai muncul akibat perubahan skema JKA. Sebab, kata dia, persoalan kesehatan sangat sensitif dan langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.


Ia mengingatkan bahwa pemerintah desa selama ini menjadi pihak pertama yang menghadapi keluhan masyarakat ketika pelayanan kesehatan terganggu akibat persoalan administrasi kepesertaan.
“Jangan sampai kepala desa dan aparatur gampong terus menjadi sasaran kemarahan warga karena kebijakan yang dibuat tanpa kesiapan data yang matang,” katanya.


Karena itu, JASA mendorong proses validasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan aparatur desa agar pendataan benar-benar sesuai kondisi sosial masyarakat di lapangan.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar rapat lintas sektor bersama DPRK, BPJS Kesehatan, BPS, RSUD dr. Fauziah dan sejumlah SKPK guna mempercepat pembenahan data warga terdampak kebijakan baru JKA. Langkah itu diambil setelah sekitar 57 ribu warga Bireuen disebut terancam keluar dari skema layanan kesehatan gratis Pemerintah Aceh.(*)
Bireuen Data Desil
Via Bireuen
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi