Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Daerah Dayah
Daerah Dayah Hukum

Amiruddin Idris : Perpres No.82 Tahun 2021 Bukti Hadir Negara Jaga Keberlangsungan Pesantren

Redaksi
Redaksi
18 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Aktual86.com | BIREUEN - Usai ditandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Jokowi,Anggota DPR Aceh Fraksi PPP menilai ditekennya Perpres tersebut bukti hadir negara dalam menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren.

Hal tersebut diungkapkan Amiruddin kepada Media Aktual86.com 
pada Sabtu(18/09/2021) malam, menurutnya hadirnya perpres sejalan dengan UU Pesantren yang telah disahkan dua tahun yang lalu.

"Lahirnya Perpres ini dapat menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober dan sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP DPRRI",tutur Aleg DPRA Tersebut.


Dikatakannya, didalam Perpres selain diatur mengenai dana abadi Pesantren, yaitu pasal 23 ayat (1) Perpres No.82 Tahun 2021, juga diatur mengenai Hibah, yaitu pasal 11 tentang Hibah dalam negeri dan pasal 12 -16 tentang Hibah luar negeri. 

"Dengan Dana tersebut, Pesantren dapat memanfaatkannya untuk digunakan dalam penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren dan dana abadi pesantren merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dana ini disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren,"ungkap Dr.H.Amiruddin Idris,SE.,M.Si.(*)
Daerah Dayah Hukum
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
HIM 2026 di Bireuen, Bupati Dorong Pelajar Bangun Masa Depan Lewat Budaya Menabung

HIM 2026 di Bireuen, Bupati Dorong Pelajar Bangun Masa Depan Lewat Budaya Menabung

3:30 PM
Menteri Sosial RI Tegaskan Percepatan Penyaluran Jadup Bagi Keluarga Terdampak Bencana di Bireuen

Menteri Sosial RI Tegaskan Percepatan Penyaluran Jadup Bagi Keluarga Terdampak Bencana di Bireuen

3:52 PM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi