Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Kejari MOU
Kejari MOU

Kejari Bireuen Minta SKPK Dan BUMD Bekerja Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku

Hendra S
Hendra S
21 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bireuen Aktual86
Kejaksaan Negeri Bireuen,meminta SKPK dijajaran Pemkab Bireuen bersama BUMD untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku agar tidak satupun diantara mereka  terjerat hukum.

Hal ini disampaikan Kejari Bireuen,Mohammad Farid Rumdana beberapa hari lalu, saat melakukan kesepakatan menandatangani Memorandum of Understanding
( MOU )perdata antara Kejari dan Pemkab  Bireuen.

MOU kesepakatan yang tercipta  ini  membuktikan Kejari didalam memberikan pelayanan, bantuan dan pendampingan payung  hukum secara aturan  perundang- undangan yang berlaku.

MoU antara Pemkab.Bireuen dan Kejari khusus ditandatangani  masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Ditandatangi oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Mohammad Farid Rumdana SH MH.

Diacara kesepakatan tersebut,Bupati Bireuen Muzakkar A Gani menjelaskan , saat ini pihaknya kerap menghadapi gugatan dari berbagai kalangan masyarakat, maupun badan hukum yang merasa hak mereka terganggu, atau telah dirampas lalu melakukan upaya hukum. Kondisi seperti ini sebutnya, berbeda dengan beberapa tahun silam apabila terjadi persoalan senantiasa mengedepankan musyawarah guna menyelesaikan masalah.

“Ini tentunya sesuatu hal yang lebih baik, karena negara memberikan jalur yang dibutuhkan masyarakat, untuk mengajukan gugatan. Baik secara Perdata, ataupun Tata Usaha Negara,” jelas Muzakkar.

Dia menambahkan  bagi  seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen, harus siap menghadapi problematika tersebut.salah satu usaha pemerintah daerah sebutnya, yakni dengan melegalkan nota kesepahaman (MoU) ini dengan Kejari Bireuen.

Ditegaskannya, MoU itu hanya sebatas persoalan perdata dan TUN. Sedangkan masalah pidana lain seperti narkoba atau Tindak Pidana Korupsi, menjadi tanggung jawab personal." tegasnya ".

Kembali pada Kejari Bireuen ,Mohammad Farid Rumdana menyatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk pelaksanaan tupoksi kejaksaan, khususnya dalam pelayanan, bantuan dan pendampingan hukum pada bidang Perdata dan TUN.

“Namun, kerjasama ini tak menghalangi kami melakukan proses hukum apabila ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Karena apabila ada temuan terjadinya perbuatan melawan hukum, yang merugikan keuangan negara pada instansi pemerintah daerah, maka tetap kami proses sesuai aturan hukum tampa memandang bulu siapa yan terlibat,” jelas Farid Rumdana.(*)
Kejari MOU
Via Kejari MOU
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Dr. Fachrul Razi : Rakyat Aceh Berhak Tahu Isi Revisi UUPA

Redaksi- 3:15 PM 0
Nasional Dr. Fachrul Razi : Rakyat Aceh Berhak Tahu Isi Revisi UUPA
Jakarta – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) perlu dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh…

Berita Populer

Rapim Partai Aceh 2026, Ketua JASA Bireuen Serukan Perkuat Silaturahmi dan Regenerasi

Rapim Partai Aceh 2026, Ketua JASA Bireuen Serukan Perkuat Silaturahmi dan Regenerasi

3:44 PM
Pataka Diserahkan, Edi Obama Bawa Amanah PPP untuk 23 Kabupaten/Kota: "Hijaukan Seluruh Aceh"

Pataka Diserahkan, Edi Obama Bawa Amanah PPP untuk 23 Kabupaten/Kota: "Hijaukan Seluruh Aceh"

3:59 PM
SMAN 1 Samalanga Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Siswa

SMAN 1 Samalanga Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Siswa

5:09 PM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM
Tampil Perkasa di Kandang, Tim Voli Putri Serigala Bireuen Juara Piala SWI

Tampil Perkasa di Kandang, Tim Voli Putri Serigala Bireuen Juara Piala SWI

10:09 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi