Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KIA Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 18 Juni 2026 | 10:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T15:00:38Z

Jantho - Komisi Informasi Aceh (KIA) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Komunitas Dayah (Pilot Project) di Dayah Babul Maghfirah, Blang Bintang, Aceh Besar pada Kamis (18/06/2026).


Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Junaidi (Ketua KIA), ustadz Masrul Aidi (Pimpinan Dayah Babul Maghfirah), dan Alfian (Direktur LSM MaTA) dengan Moderator Sabri (Wakil Ketua KIA). Acara ini juga dihadiri oleh Komisioner M. Nasir, Komisioner Vicky Bastianda, Tenaga Ahli, dan Staf Sekretariat KIA, serta diikuti oleh pimpinan sekolah, para guru, dan murid tingkat SMA di Dayah Babul Maghfirah.


Sosialisasi ini mengupas tuntas pentingnya transparansi dan tata kelola informasi publik yang akuntabel di lingkungan institusi pendidikan pesantren/dayah dari sudut pandang hukum negara, agama, dan pengawasan masyarakat.


Dalam sambutannya,ustadz Masrul Aidi mengapresiasi langkah progresif yang diinisiasi oleh KIA. Menurutnya, keterbukaan informasi bukanlah hal yang asing dalam Islam, melainkan bagian dari syariat yang menjunjung tinggi kejujuran dan amanah. Kehadiran program ini diharapkan dapat menepis stigma negatif serta memperkuat tata kelola administrasi dayah yang modern tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisionalnya.


Sementara Ketua KIA menyebut bahwa sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap organisasi yang mendapatkan anggaran lembaga dari sumbangan warga dan anggaran negara (APBN/APBD) sebagian atau seluruhnya, masuk dalam kategori Badan Publik. Oleh karena itu, mereka wajib menjalankan sistem layanan keterbukaan informasi publik, termasuk institusi pendidikan swasta seperti Dayah/Pesantren yang kepemilikannya berada di bawah suatu yayasan.


Untuk itu, Pesantren/Dayah sudah seharusnya menerapkan dan menjalankan keterbukaan informasi publik berdasarkan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif.


Ketua KIA, Junaidi, menyebut bahwa jajaran KIA siap memfasilitasi pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Dayah Babul Maghfirah sebagai organ yang bertanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik. Informasi tersebut meliputi peraturan/kebijakan dayah, transparansi mekanisme dan sistem perekrutan/pembelajaran, transparansi pengelolaan anggaran, data kepegawaian, tenaga pengajar, hingga perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.


"Kami memilih Dayah Babul Maghfirah sebagai pilot project karena pimpinan dayah dan semua elemen strukturalnya punya kesamaan persepsi dalam penerapan prinsip transparansi. Hal ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap eksistensi pendidikan dayah dalam konteks agama, hukum negara, dan partisipasi publik sekaligus," sebut Ketua KIA, Junaidi.


Sementara itu, Direktur LSM MaTA, Alfian, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengawasan publik sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan informasi di institusi pendidikan seperti dayah akan melahirkan kepercayaan (trust) yang tinggi dari wali murid dan masyarakat luas. Dayah yang transparan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan, menurut Alfian, akan menjadi role model institusi pendidikan Islam yang bersih dan akuntabel di Aceh.


Acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang disambut antusias oleh para peserta. Para guru dan murid tingkat SMA di Dayah Babul Maghfirah secara aktif mengajukan pertanyaan terkait batasan informasi yang dapat diakses oleh publik serta mekanisme pengajuan informasi yang benar.


Pada akhir acara, disepakati rencana pembuatan MoU antara KIA dengan Dayah Babul Maghfirah, Blang Bintang, Aceh Besar dalam waktu dekat terkait agenda strategis dan teknis penerapan keterbukaan informasi publik. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi pemantik bagi dayah-dayah lain di seluruh Aceh untuk mulai menerapkan prinsip transparansi serupa demi kemajuan mutu pendidikan dayah di masa depan. (*)

×
Berita Terbaru Update