Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh
Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Redaksi
Redaksi
23 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Banda Aceh - Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini,  meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk tidak melakukan proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan ( Panwaslih) Aceh sebagaimana yang telah disampaikan ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky beberapa waktu lalu.

Menurut Syarbaini, kewenangan rekrutmen Panwaslih Aceh harus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Rekrutmen anggota Panwaslih Aceh dilakukan dan diputuskan oleh DPRA," jelas Syarbaini, Senin (23/1/2023).

Sambungnya, seharusnya Bawaslu RI melihat aturan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66 /PUU-XV/2017 atas perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyatakan secara aturan mengenai Pasal 557 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Atas dasar itu Bawaslu RI tidak lagi mempunyai kewenangan dalam merekrut Panwaslih Aceh karena sudah menyangkut kekhususan kelembagaan penyelenggara pemilu di Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006," terang Beni.

Lanjut Beni, dalam Pasal 60 UUPA disebutkan, Panwaslih Aceh dibentuk  panitia tingkat nasional dan bersifat ad hoc sebanyak 5 orang atas usul DPRA.

Oleh karena itu, Beni berujar, seluruh aturan yang mengatur kewenangan merekrut Panwaslih tidak boleh merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami meminta Bawaslu RI untuk menghormati kekhususan Aceh dengan tidak melaksanakan pemilihan calon anggota Panwaslih Aceh dikarenakan kewenangannya berada di DPRA," tutup Beni.(*)
Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh
Via Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Bupati Mukhlis Serukan Persatuan dan Pemerataan Pembangunan

IsMed- 11:01 AM 0
Bupati Bireuen HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Bupati Mukhlis Serukan Persatuan dan Pemerataan Pembangunan
BIREUEN – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Ruang Terbuka Hi…

Berita Populer

Jembatan Darurat Kubang Itam Selesai Dibangun

Jembatan Darurat Kubang Itam Selesai Dibangun

12:09 AM
Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura

Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura

7:41 PM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM
Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

7:45 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi
!

Mohon Nonaktifkan AdBlock

Iklan membantu kami menjaga website ini tetap gratis. Silakan nonaktifkan AdBlock untuk mendukung website kami.

Terima kasih atas dukungan Anda.