Oleh : Fuja Afiska
Mahasiswa IAI Almuslim Bireuen-Aceh
Wawasan sosial dapat dipahami sebagai kemampuan pribadi untuk menyatukan persamaan dan perbedaan Dalam menyatukan anggota-anggota dalam sebuah organisasi dan masyarakat, sehingga kita dapat menjalankan kehidupan secara harmonis bersama dengan komunitas yang beda suku.
Islam memandang bahwa kemasyarakatan merupakan ciri kemanusiaan yang tak dapat dipisahkan dari kepribadian manusia, Karakter dan jiwa kemasyarakatan bukan sesuatu yang baru tumbuh setelah manusia berinteraksi dengan orang lain, melainkan sudah ada sejak manusia diciptakan.
Menurut pandangan Islam seorang manusia memiliki hak-hak pribadi yang harus dihormati, Secara individu yang bersangkutan, baik keselamatan maupun kebahagiaan didunia dan akhirat.
pada saat yang sama manusia bertanggungjawab mewujudkan kepentingan bersama atau masyarakat.
Jiwa kemasyarakatan yang lemah akan menyebabkan lemahnya sistem kehidupan dan hilangnya kehormatan warga Masyarakat atau suatu kaum yang disebut kematian sosial.
dengan adanya interaksi keberagaman manusia dari individu, suku, bangsa, atau kaum lainnya dapat mendorong kehidupan masyarakat untuk membangun interaksi sosial dalam kerangka ketaqwaan.
Sehingga keberagaman bukanlah penghambat pembentukan Masyarakat, melainkan justru mendorong kehidupan bermasyarakat ke arah kesempurnaan, karena pada wilayah sosiologisnya bentuk asuhan yang terfleksi dari sistem sosial turut membentuk tingkat keimanan manusia dihadapan sang Khaliq nya.
Jika seseorang sudah mempunyai ilmu tentang wawasan sosial maka dengan Sendiri nya dia akan mempunyai kepekaan terhadap lingkungan sekitar.(*)