Dinilai Berpihak ke Rakyat, Komisi IV DPRK Bireuen Apresiasi Empat Program Prioritas Bupati Mukhlis
BIREUEN — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mengapresiasi arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Mukhlis, S.T., dalam pengelolaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Hidayatus Siddiq, S.Pd., M.M., menilai ada empat program strategis yang menunjukkan keberpihakan nyata pemda terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan kesejahteraan aparatur. Keempat poin tersebut mencakup alokasi honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pengalihan anggaran mobil dinas untuk perumahan dhuafa, pembangunan jalan penghubung antargampong di Gandapura, serta penataan aset daerah.
"Pengalokasian anggaran ini membuktikan bahwa prioritas kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan pegawai non-ASN benar-benar diperhatikan oleh kepala daerah sesuai kapasitas fiskal yang ada," kata Hidayatus Siddiq kepada wartawan di Bireuen, Minggu (27/9/2026).
Jamin Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Hidayatus memaparkan, Pemkab Bireuen mengucurkan anggaran senilai lebih dari Rp13,6 miliar untuk menjamin pembayaran jasa 3.745 tenaga PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya belum menerima honorarium. Masing-masing pegawai dialokasikan menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.
Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup penambahan pembiayaan bagi 369 tenaga PPPK Paruh Waktu lainnya yang belum terakomodasi secara penuh selama satu tahun anggaran, sehingga seluruhnya dipastikan tercover 12 bulan.
"Pencairan pos belanja ini ditargetkan segera berjalan setelah pengesahan APBK Perubahan dan penuntasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)," ujar Hidayatus.
Alihkan Mobil Dinas untuk 41 Rumah Dhuafa
Selain belanja aparatur, Hidayatus mengapresiasi konsistensi Bupati Mukhlis bersama Wakil Bupati Ir. Razuardi yang menepati janji politik untuk tidak membeli kendaraan dinas jabatan baru. Anggaran operasional kendaraan pimpinan daerah senilai Rp4,1 miliar dialihkan menjadi proyek bantuan rumah layak huni bagi kaum dhuafa.
Rencananya, anggaran tersebut akan dieksekusi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bireuen guna mendirikan 41 unit rumah bagi masyarakat prasejahtera yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pos anggaran ini sebelumnya sempat diprioritaskan pada penanganan darurat pascabencana hidrometeorologi pada APBK murni, sebelum kembali diakomodasi utuh pada perubahan anggaran.
Realisasi Jalan Cot Puuk–Ujong Bayu dan Penertiban Aset
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kutablang, Makmur, dan Gandapura ini juga menyoroti masuknya proyek infrastruktur jalan Cot Puuk menuju Ujong Bayu, Kecamatan Gandapura.
Menurut laporan warga, ruas jalan penghubung sentra ekonomi dan pertanian tersebut minim perbaikan signifikan selama dua dekade terakhir. "Perbaikan akses jalan pedesaan ini sangat vital dalam menunjang konektivitas logistik tani serta mobilitas harian warga," tuturnya.
Sementara itu, program keempat yang dinilai berdampak jangka panjang adalah inventarisasi dan penertiban aset milik pemerintah daerah yang tersebar di seluruh kecamatan. Menurut Hidayatus, perapian tata kelola aset ini krusial demi mencegah kebocoran serta mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur.
Hidayatus menegaskan, DPRK Bireuen akan mengawal seluruh tahapan pembahasan dan pengesahan hingga fase eksekusi fisik, guna memastikan azas transparansi dan kemanfaatan belanja daerah tetap sasaran.



Posting Komentar