LBH HKI Paya Lipah Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 1 Peusangan Siblah Krueng
Bireuen — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hukum Keluarga Islam (HKI) Paya Lipah Universitas Islam Aceh menggelar sosialisasi hukum bagi para siswa di SMPN 1 Peusangan Siblah Krueng pada Sabtu (26/9/2026).
Mengusung tema “Pelajar Cerdas Hukum: Kenali Hak, Kewajiban, dan Perlindungan Diri”, agenda ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di lingkungan sekolah, sekaligus memberi pemahaman praktis mengenai hak serta tanggung jawab para pelajar dalam keseharian.
Hadir sebagai narasumber dari LBH HKI, Puja, yang membekali para siswa dengan materi seputar hak dan kewajiban anak di sekolah, langkah preventif perlindungan diri dari berbagai bentuk kekerasan, hingga etika bermedia sosial secara bijak dan aman. Pembahasan disampaikan secara komunikatif melalui contoh-contoh kasus konkret yang dekat dengan dinamika kehidupan remaja.
Melalui program edukatif ini, LBH HKI Paya Lipah berharap para peserta didik tidak hanya mengenali batasan hukum, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kesadaran hukum dalam pergaulan sehari-hari serta berani melindungi diri dari potensi pelanggaran hukum di sekitarnya.


Posting Komentar