Menjemput Jalan Pulang Erna: Menemukan Hidayah di Bireuen, Menanti Rangkulan ke Kupang
![]() |
| Ilustrasi menggunakan AI |
Aktual86.com — Lebih dari tiga ribu kilometer dari Bireuen, Aceh, tiga anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah menghabiskan dua tahun lebih dalam penantian panjang akan kepulangan ibu mereka.
Ibu mereka adalah Erna (38). Niat awal merantau ke Sumatra untuk mengadu nasib lewat berniaga berujung pahit. Masalah hukum membawanya ke balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bireuen. Di tanah rantau yang asing, Erna menjalani masa pidananya dalam kesunyian—jauh dari sanak saudara dan tanpa seorang pun kerabat yang datang membesuk.
Namun, di balik dinding dingin pembatas kebebasan itu, perjalanan hidup Erna berbelok arah.
Pada Mei 2024, Erna memutuskan memeluk agama Islam setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Di lapas tersebut, ia memulai babak baru keyakinannya dari dasar: mengeja huruf-huruf hijaiyah satu per satu dan menghafal bacaan salat harian. Bagi Erna, masa tahanan yang kerap dipandang sebagai titik nadir justru menjadi titik mula kedamaian batin yang belum pernah ia rasakan sebelumnya.
Kini, masa hukumannya segera berakhir. Namun, pintu pembebasan membawa kecemasan baru. Erna bersiap melangkah keluar dari lapas tanpa tabungan, tanpa kerabat di Aceh, dan tanpa bekal finansial sepeser pun untuk menempuh perjalanan pulang ke tanah kelahirannya di NTT.
Kondisi tersebut mendorong Komunitas Inoeng Aceh menginisiasi penggalangan solidaritas publik. Erna, yang kini berstatus mualaf, dinilai membutuhkan dukungan moril maupun materiel agar transisi kehidupannya pascabebas dapat berjalan lancar.
Komunitas Inoeng Aceh mencatat, seluruh donasi yang dihimpun akan dialokasikan untuk tiga kebutuhan utama:
- Transportasi kepulangan: Tiket perjalanan darat dan udara dari Bireuen menuju Kupang.
- Kebutuhan ibadah: Pengadaan mukena, mushaf Al-Qur'an, dan buku panduan ibadah dasar untuk mendukung penguatan akidahnya.
- Bekal transisi awal: Biaya hidup darurat untuk Erna dan ketiga anaknya setibanya di Kupang sembari ia mulai menata kembali kemandirian ekonominya.
Secara syariat, kalangan mualaf termasuk dalam salah satu dari delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah untuk membantu kepulangan Erna, bantuan dapat disalurkan melalui rekening resmi:
- Bank: Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Nomor Rekening: 1555155588
- Atas Nama: Komunitas Inoeng Aceh
- Keterangan Transfer: ERNA



Posting Komentar