Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Aceh Aceh Tamiang
Aceh Aceh Tamiang Bireuen Daerah Pra-pora

Bireuen Protes Pemalsuan Data, PBVSI Aceh diskualifikasi Tim volly Aceh Tamiang

Redaksi
Redaksi
29 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Aktual86.com l Banda Aceh - Setelah menerima protes dari Pengurus Cabang Pengurus Besar Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bireuen, Pengurus Provinsi PBVSI Aceh mendiskualifikasi Kontingen Cabang Olahraga Volly Indoor katagori putra Kabupaten Aceh Tamiang pada kualifikasi Pra PORA III tahun 2021 yang penyelenggaraannya berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Pengcab PBVSI Bireuen melayangkan protes dikarenakan adanya persoalan keabsahan identitas empat orang atlet yang digunakan Pengcab Volly Indoor putra Kabupaten Aceh Tamiang saat kualifikasi Pra PORA III Tahun 2021.

Keempat pemain Aceh Tamiang yang dipalsukan data oleh kontingennya adalah Roy Elfeisha yang memakai data atas nama T Febby Evansyah, selanjutnya, Doni Hernoya menggunakan data Angga Irnanda, berikut Aulia Irfanda memakai data Abdi Ramadhani, dan Akhyar memakai data Saugil Khairi.

Diskualifikasi pada cabang Volly Indoor katagori putra Aceh Tamiang dari kepesertaan Pra PORA III Tahun 2021 itu sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Pengprov nomor 406/ SKEP.PENGPROV-PBVSI/IX/2021.

Pada SK yang ditandatangani oleh Ketua harian, Murdani dan ditetapkan di Banda Aceh, 25 September 2021 dimaksud turut ditembuskan kepada Ketua KONI Aceh, Ketua Pengkab/Pengkot PBVSI Se-Aceh, disebutkan antara lain, bahwa dalam rangka meningkatkan sportivitas, disiplin, loyalitas dan tanggung jawab terhadap tegaknya peraturan dan kemajuan PBVSI.

Selanjutnya, Bahwa masih ditemukannya tim dan Atlet yang mengikuti pertandingan yang diragukan keabsahannya. Dan berdasarkan pedoman tentang keabsahan Atlet PBVSI yang menyangkut keanggotaan, usia dan sanksi, serta berdasarkan Buku panduan tentang ketentuan dan peraturan Bola Voli Pra PORA III Tahun 2021.

Dengan mempertimbangkan Surat Protes Pengkab PBVSI Bireuen No. Ist/IX/2021 Tentang Manipulasi Pemain/Atlet Bola Voli Aceh Tamiang katagori putra. Ditambah, Hasil Rapat Pengurus Provinsi PBVSI Aceh Tanggal 24 September 2021.

Pengprov PBVSI Aceh juga menyatakan, benar dengan bukti-bukti yang cukup adanya manipulasi Pemain/Atlet Bola Voli Indoor katagori putra Aceh Tamiang. Berikutnya menyatakan diskualifikasi atau membatalkan kepesertaan Tim Pengcab PBVSI Aceh Tamiang dalam Pelaksanaan Pra PORA Ke III Tahun 2021.

Selain itu, didalam SK yang sama Pengprov PBVSI Aceh juga menetapkan kontingen Bola Voli Indoor putra yang lolos untuk mengikuti PORA Ke XIV Tahun 2022 di Pidie yakni Kabupaten Aceh Utara, Pidie (Tuan Rumah), Aceh Timur, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Tengah dan Nagan Raya.

Sementara itu Ketua Umum KONI Bireuen H. Mukhlis, A.Md, SH, melalui Ketua Hariannya Drs. Murdani, Rabu (29 September 2021) dikonfirmasi Aktual86.com menyambut baik keputusan Pengprov PBVSI yang telah menerima Protes Pengcab PBVSI Bireuen dan memutuskan secara adil. Ia berharap semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dalam pembinaan olahraga prestasi kedepannya.

"Pada prinsipnya kami menyambut baik keputusan Pengprov PBVSI yang telah menerima Protes Pengcab PBVSI Bireuen dan memutuskan secara adil. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dalam pembinaan olahraga prestasi kedepannya," tutur Murdani.

Ditambahkan Murdani, dari hasil penelusuran dan berdasarkan data yang ada, atlet PBVSI Aceh Tamiang dimaksud itu tidak sah.

"Setelah ditelusuri dan berdasarkan data, atlet mereka itu tidak sah," beber Ketua Harian KONI Bireuen Drs. Murdani. (*)
Aceh Aceh Tamiang Bireuen Daerah Pra-pora
Via Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi