Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home

Senator Ikbal H. Djabid Dilantik PAW Sebagai Anggota DPD RI dari Maluku Utara

Redaksi
Redaksi
08 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA - Hari ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna DPD RI ke 4 dengan agenda melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut), Jumat (8/10/2021) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta.

Anggota DPD RI yang dilantik, yaitu Ikbal Hi Djabid menggantikan Mantan Senator almarhumah Suryati Armain.

“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas Ikbal H Djabid menggantikan Suryati Armayin dari Maluku Utara,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/10).

Pengucapan sumpah/janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Wakil Ketua DPD RI Wahyudin dan disaksikan langsung Wakil-Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

Mahyudin menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI dan berharap memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.

“Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib, maka keanggotaan Ikbal H Djabid secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Suryati Armaiyn di Komite IV,” tandasnya. 

Sementara Tokoh Muda Maluku Utara Muliansyah Abdurrahman yang juga Staf Khusus Ketua Komite I DPD RI Ikut mengucapkan Selamat kepada Ikbal Djabid atas pelantikannya hari ini.

Menurutnya dalam kesempatan ini Pak Ikbal Djabid memiliki amanah berat untuk kasalitator dari daerah untuk amanah sebagai senator di DPD RI, Semoga langkah perjuangan Pak Ikbal bisa melanjutkan misi dan amanah rakyat Maluku Utara serta perjuangan senator - senator sebelumnya" kata Muliansyah.

Ia berharap Pak Ikbal Djabid menjadi garda depan bersama senator yang lain untuk kepentingan daerah, bangsa dan negara.

"Dua tahun sebelumnya, saya melihat banyak PR yang harus di selesaikan para senator, sehaingga kepentingan - kepentingan Maluku Utara menjadi utama dalam kepentingan bangsa" tukas Bang Mul saat Kantor Komite I DPD RI.

Namun Berdasarkan data rekapitulasi tingkat Provinsi Maluku Utara pada pemilihan umum tahun 2019 lalu, nama Ikbal Hi. Djabid sebagai peraih suara terbanyak ke 6 dengan perolehan 33.180 suara.

Sebelumnya, Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Suryati Armaiyn meninggal dunia pada 8 Juli 2021 dan posisi almarhumah sebagai senator perwakilan daerah Maluku Utara digantikan oleh Ikbal Hi.Djabid sebagai anggota DPD RI. Tutup
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi