Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Daerah DPD-RI
Daerah DPD-RI Politik

Sikapi Statemen Bamsoet, LaNyalla: Utusan Golongan dan DPD RI Secara Substansi Sama

Redaksi
Redaksi
11 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Aktual86.com l SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespon pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengenai kemungkinan dimunculkannya kembali Utusan Golongan (UG) sebagai anggota MPR RI yang akan diakomodasi dalam Amandemen ke-5 Konstitusi. 

Menurut LaNyalla, Utusan Golongan dan DPD RI secara substansi tak memiliki perbedaan alias sama.

"DPD RI merupakan representasi perwakilan dari daerah non parpol. Bisa juga calon anggota DPD RI merupakan anggota Ormas atau Kelompok dan Golongan. Sehingga secara substansi Utusan Golongan dan DPD RI sama,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Senin (11/10/2021). 

LaNyalla meminta agar wacana Amandemen ke-5 tidak ditarik mundur ke belakang, melainkan untuk melakukan perbaikan arah bangsa ke depan, dengan tujuan Indonesia lebih baik dan mempercepat tercapainya tujuan bangsa ini, yakni terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Saya memastikan bahwa Amandemen ke-5 Konstitusi yang kami gagas ini adalah sebagai upaya mengoreksi arah perjalanan bangsa. Jadi, seyogyanya Amandemen ke-5 Konstitusi ini jangan malah ditarik mundur ke belakang," kata LaNyalla. 

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, saat ini anggota MPR RI terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI. Mereka hadir di Senayan melalui mekanisme demokratis, yaitu dipilih langsung oleh rakyat. 

“Sehingga peserta pemilu legislatif di tingkat nasional itu ada dua, partai politik yang muaranya anggota DPR, dan peseorangan peserta pemilu, yang muaranya anggota DPD. Jika anggota DPR disebut sebagai political representative, maka anggota DPD disebut sebagai regional representative,” tukasnya.

Sehingga, lanjutnya, sudah seharusnya, kedudukan dan hak antara anggota DPR dan DPD itu sama. Sehingga saling mengisi dan menguatkan. Sehingga kepentingan daerah dapat lebih diakomodasi.  

Namun LaNyalla mempersilahkan siapapun untuk melempar wacana apapun terkait rencana Amandemen ke-5 Konstitusi. Karena hal itu bagian dari dinamika berbangsa. “Namun muaranya harus demi sistem tatanegara Indonesia yang lebih baik. Sehingga cita-cita para pendiri bangsa dapat kita wujudkan dengan lebih cepat,” pungkasnya. (*)
Daerah DPD-RI Politik
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi