Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Hukum
Hukum

Agil Mughni dan Aida Sasmitha Terpilih Sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 2021

Redaksi
Redaksi
27 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDA ACEH - Agil Mughni dan Aida Sasmitha ditetapkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021. Penetapan itu disampaikan pada acara penutupan kegiatan itu di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu (27/11/2021) malam.

Agil Mughni merupakan peraih juara I kategori putra yang berasal dari Banda Aceh. Sedangkan Aida Sasmitha, peraih juara I kategori putri berasal dari Aceh Tamiang.Dengan raihan tersebut, keduanya ditetapkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021.

Kegiatan ini sendiri digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh dan sudah berlangsung selama lima tahun secara berturut-turut sejak 2017.

Sebelum penetapan, seleksi ini sudah berlangsung selama 2 hari dan diikuti oleh 46 peserta siswa siswi pemenang juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se-Aceh.

Usai penetapan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mohamad Rohmadi SH MH yang mewakili Kepala Kejati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH menyematkan selempang dan memberi hadiah kepada Agil Mughni dan Aida Sasmitha.

Selain menetapkan peraih juara I, dalam kesempatan itu juga ditetapkan peraih juara II, III, juara harapan I dan II. 
Peraih juara II adalah M Ariel Zulya R dari Aceh Selatan dan Gizkha Maulina Herman dari Lhokseumawe.

Sedangkan peraih juara III adalah Darin Nafis dari Lhokseumawe dan Adzhani Nubli Ghassani dari Langsa. 
Sementara juara harapan I adalah Muhammad Rizky dan Siti Muldalifa yang keduanya dari Nagan Raya.

Juara harapan II adalah Rally Alfarauq dari Aceh Besar dan Shafira Mufidza dari Banda Aceh.Para pemenang ditetapkan oleh dewan juri adalah Ferdiansyah SH MH, Fakhrillah SH MH, dan Filman Ramadhan SH yang semuanya dari Kejati Aceh.

Asintel Kejati Aceh Mohamad Rohmadi yang mewakili Kajati menyampaikan selamat kepada  para pemenang. Ia berharap kepada para pemenang agar tidak cepat puas diri dengan capaian ini tapi harus terpacu dalam meraih prestasi yang lebih tinggi lagi.

Rohmadi menyampaikan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membekali para pelajar dan institusi pendidikan, bukan hanya memiliki pengetahuan tetapi dapat sadar dan taat pada hukum yang berlaku," demikian Rohmadi.(*)
Hukum
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Sayuti Abubakar Ditetapkan Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar : Semangat Baru Kembalikan Kejayaan

Redaksi- 7:51 PM 0
Daerah Sayuti Abubakar Ditetapkan Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar : Semangat Baru Kembalikan Kejayaan
BANDA ACEH – DPP Partai Demokrat resmi menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031. Surat Keputusan (SK) penetapan dis…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
HRD Tinjau Stasiun KAI Bogor, Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Terus Dibenahi

HRD Tinjau Stasiun KAI Bogor, Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Terus Dibenahi

10:34 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi