Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Daerah Hukum
Daerah Hukum Kriminal

Gelar Press Conference, Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Redaksi
Redaksi
22 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Aktual86.com | BIREUEN - Berhasil mengungkapkan kasus pencurian motor (curanmor) hingga menghilangkan nyawa sipemilik, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen gelar Press Conference yang dipimpin Wakapolres Kompol Adli,SE di Mapolres setempat, Senin (22/11/2021).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja,SIK melalui Wakapolres Kompol Adli,SE didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo,SIK mengatakan maraknya aksi curanmor kian meresahkan masyarakat.

"Dengan berbagai modus operandi, adakala pelaku tidak segan hingga nyawa korban melayang. Namun tim Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkapkan sebagian besar kasus tersebut sekaligus menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Wakapolres Bireuen Kompol Adli,SE.

Dijelaskannya, terhadap Barang Bukti (motor) setelah proses peradilan dikembalikan berdasarkan laporan polisi dimana telah terindentifikasi sebagai pemilik sah dari kendaraan tersebut.

Tindak lanjut perkara curanmor berdasarkan, LP/A/92/IX/YAN.2.5/2021/SPKT/POLRES BIREUEN Tanggal 07 September 2021, LP/B/185/XI/2021/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tanggal 09 November 2021,

LP/B/191/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tanggal 16 November 2021, LP/B/192/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tanggal 17 November 2021 dan LP/B/193/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH  Tanggal 17 November 2021.

Selanjutnya LP/B/210/X/ 2021 /SPKT/ POLDA ACEH Tanggal 30 Oktober 2021, LP/B/259/VII/ 2021 /SPKT/ POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH Tanggal 27 Juli 2021,  LP/B/11/VII/2021/SPKT/POLSEK MUARA BATU/POLRES LHOKSEUMAWE/PODA ACEH dan LP.B/31/III/RES.1.8/2020/RES BIREUEN,TANGGAL 05 MARET 2020.

Menyangkut temuan kerangka manusia di kecamatan Peulimbang beberapa waktu lalu, Wakapolres Bireuen Kompol Adli,SE menyampaikan pelakunya sudah tertangkap. 

Dari keterangan kedua tersangka  diketahui, pembunuhan tersebut bermula dari aksi curanmor hingga menghabisi nya korban. Sebelum membuang ke semak belukar di kecamatan Peulimbang"Korban dibawa dengan motor dalam kondisi sudah meninggal"Sedari kecamatan Peudada,

Dari kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga dari provinsi tetangga (Langkat) yang sebelumnya berstatus sebagai buruh bangunan luar daerah dan keduanya sama-sama bekerja di Kabupaten Bireuen. 

"Rahmad Mouli (17) warga Kecamatan Makmur ditemukan warga dalam semak belukar di kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen dengan kondisi tinggal kerangka dan pakaian yang telah lusuh, Senin (06 September 2021) beberapa waktu lalu. 

Hasil pengembangan dan DNA dari Laboratorium Mabes Polri yang diterima tim penyidik Polres Bireuen menyimpulkan, almarhum meninggal disebabkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka PS (19) yang merupakan warga Langkat Sumatra Utara serta AR (20) berdomisili di Desa Pekuburan  Kecamatan Tanjung Pura, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku (Tersangka) Utama PPS telah mendekam sejak lama di Polres Langkat atas kasus narkotika sejak tertangkap, yang bersangkutan merupakan salah satu tersangka curanmor selain membunuh korban. Sementara AR kini berada dalam tahanan Mapolres Bireuen.

Berdasarkan keterangan dari PPS, maka dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial AR yang merupakan tersangka kedua. Hasil DNA sampel darah menetapkannya tersangka, serta perbuatan tersebut telah diakui oleh keduanya, Wakapolres Bireuen menyampaikan

Selain para tersangka, sejumlah barang bukti baik berupa Motor, Kayu (Alat Pukul), Paket Kristal (Sabu) dan lainnya turut di hadirkan dalam Press Conference, Senin (22/11), kegiatan tersebut dihadiri Puluhan Awak media liputan Bireuen baik TV, Cetak dan Online.(*)
Daerah Hukum Kriminal
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi