Badan Pertanahan Nasional ( BPN )
siap melayani berapapun yang diajukan oleh Pemerintah untuk dapat menyelesaikan sertifikat yang merupakan aset Bireuen dan BPN sendiri akan berusaha mempercepat pembuatanya, dengan begitu pada tahun mendatang semua bidang tanah yang merupakan aset pemerintah daerah yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Bireuen bisa aman.
Seperti dikatakan Kepala BPN Bireuen Muhammad Zainun Zahri,A.Ptnh,MH.
Badan Pertanahan Nasional ( BPN) saat ini sudah menyerahkan 400 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dari total keseluruhanya 800 sertifikat yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bireuen, untuk sisa jumlah 400 sertifikat lagi BPN tidak kuasa untuk memaksa atas penyediaan hak tanah - tanah aset pemerintah Kabupaten Bireuen ,karena itu merupakan hak penuh pemerintah daerah sendiri untuk mengusulkan dan mengajukan kepada Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Bireuen.( *)