Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Aceh DPD-RI
Aceh DPD-RI Nasional

UUPA Di Revisi Tahun 2022, DPD RI Segera Bahas Draft

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta - Senator Fachrul Razi yang juga ketua Komite I DPD RI menetapkan awal Januari 2022, DPD RI melalui Komite I mulai membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh No 11 Tahun 2006 versi DPD RI. Demikian diputuskan dalam Rapat Pleno Konsinyering Anggota Komite I DPD RI,  di The Alana Hotel & Cenference Center, Sentul Bogor, Senin, (13/12).

Rapat tersebut membahas mengenai  daftar alternatif usul RUU Inisiatif yang akan disusun Komite I DPD RI Tahun 2022. Senator Fachrul mengatakan salah satu usulan adalah terkait RUU Tentang Perubahan UU No.  11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang saat ini akan berakhir pada tahun 2027. "Mengapa DPD RI mendesak agar revisi ini cepat dilakukan karena tahun 2023, dana Otsus Aceh menjadi 1 persen," jelasnya.

Fachrul Razi menekankan, revisi UUPA sudah saatnya dibahas karena sudah masuk dalam usulan Prolegnas DPD RI tahun 2019-2024. "Usulan terkait UUPA kembali kita masukkan pada agenda rapat tahun 2022 agar awal januari kita sudah membahas draft perubahannya dan selanjutnya kita akan bahas secara tripartit dengan pemerintah dan DPR RI, setidaknya draft versi DPD RI selesai ditahun 2022," ujarnya. 

Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh, Fachrul Razi menyebutkan bahwa desentralisasi asimetris yang secara konstitusi diakui dan diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 18B ayat (1). Pelaksanaan UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh belum dirasakan optimal.

"Pengelolaan SDA dan SDM masih belum mampu menyejahterakan masyarakat Aceh. DOKA akan berakhir pada 2027 sementara DOKA masih sangat dibutuhkan di Aceh, apalagi tahun 2023 dana otsus Aceh menurun jadi 1 persen," jelasnya. 

Menurut Alumni Politik FISIP Universitas Indonesia tersebut, ada beberapa kewenangan yang menjadi urusan Pemerintahan Aceh masih belum diberikan sepenuhnya oleh pusat kepada Pemerintahan Aceh seperti kewenangan di bidang pertanahan. 

Lanjutnya, Sasaran yang ingin diwujudkan dalam RUU ini adalah mempercepat demokratisasi dan keadilan di Aceh, memperjelas kewenangan dan hubungan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan mempertegas keberlanjutan DOKA untuk percepatan kesejahteraan di Aceh, serta terwujudnya kualitas SDM yang mampu bersaing dengan daerah  lainnya; dan memastikan SDA Aceh bagi percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Jangkauan dan arah pengaturan dalam RUU ini antara lain kewenangan urusan Pemerintahan Aceh, Keberadaan Lembaga Adat Aceh dan Pemerintahan Aceh; Hubungan Provinsi dengan Kabupaten/Kota, Perpanjangan DOKA, Penyelesaian Konflik Aceh,  dan Peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Aceh," tutupnya. (***)
Aceh DPD-RI Nasional
Via Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi