Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa Tiga Persen DD Bisa Digunakan Untuk Operasional Pemerintah.HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa
HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa Tiga Persen DD Bisa Digunakan Untuk Operasional Pemerintah.HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa Tiga Persen DD dari APBN Bisa Digunakan Untuk Operasional P

HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa, Tiga Persen DD dari APBN Bisa Digunakan Untuk Operasional Pemerintah 2023

Redaksi
Redaksi
31 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Aktual86.Com
JAKARTA I HRD Bertemu Dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar Turut Membahas Masalah Dana desa Bisa Di Gunakan Untuk Operasional Perangkat desa yang Bersumber Dari APBN, Boleh Dikatakan Kabar gembira ini mulai dan akan dirasakan oleh Keuchik dan perangkat desa Tahun 2023,

Betapa tidak, mulai tahun 2023 sebanyak tiga persen alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sudah dapat dipergunakan untuk operasional pemerintah desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), di ruang kerjanya Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu 31 Agustus 2022 sore. 
 
Disebutkan Abdul Halim dan HRD, dana operasional Pemerintah Desa meliputi biaya koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa.

Biaya koordinasi dapat digunakan untuk membiayai kegiatan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa lain, masyarakat dan atau kelompok masyarakat dalam rangka membangun keharmonisan hubungan koordinasi serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa.

Kemudian biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang disebabkan karena kemiskinan, kesusahan, musibah, keterbatasan dana, konflik sosial, bencana yang menimpa warga atau masyarakat.

Biaya kegiatan khusus lainnya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan promosi, protokoler, pemberian untuk masyarakat yang berprestasi, kegiatan olahraga, sosial, seni, budaya, keagamaan, penguatan rasa kebangsaan dan kesatuan, dan pemberian apresiasi kepada orang dan atau masyarakat yang membantu tugas Pemerintah Desa, diluar kegiatan. 

Sementara itu HRD menambahkan, dirinya berharap agar penggunaan tiga persen dana desa yang bersumber dari APBN tersebut dapat digunakan secara  Lump sum oleh pemerintah desa.

Lump sum adalah salah satu metode pembayaran untuk memudahkan transaksi dalam jumlah besar. 

"Alhamdulillah kabar gembira ini dapat dirasakan oleh Keuchik dan perangkat desa di seluruh Indonesia, khususnya Aceh," kata Bupati Bireuen Periode 2012-2017.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Bireuen Aceh ini, terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh. Baik aspirasi kepala desa maupun masyarakat desa. 

"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan masyarakat dan pemerintah desa, insyaAllah semua aspirasi masyarakat dapat kita perjuangkan dan terealisasikan," pungkas HRD.(Rilis)
HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa Tiga Persen DD Bisa Digunakan Untuk Operasional Pemerintah.HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa Tiga Persen DD dari APBN Bisa Digunakan Untuk Operasional P
Via HRD: Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura

Redaksi- 7:41 PM 0
Daerah Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura
Bireuen – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi…

Berita Populer

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM
Nuri Mahera Raih Juara I Kategori Pop Festival Aneuk Nanggroe IX di Lhokseumawe

Nuri Mahera Raih Juara I Kategori Pop Festival Aneuk Nanggroe IX di Lhokseumawe

11:04 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM
Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

7:45 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi
!

Mohon Nonaktifkan AdBlock

Iklan membantu kami menjaga website ini tetap gratis. Silakan nonaktifkan AdBlock untuk mendukung website kami.

Terima kasih atas dukungan Anda.