![]() |
Foto bersama DPW/DPK Partai PDA dan KIP Bireuen,Rabu,(19/10). |
Aktual86.com| Bireuen,- Tim verifikator dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bireuen melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Darul Aceh (PDA) di Jalan Pulo Kiton Gampong Baro,Kecamatan Kota juang , Kabupaten Bireuen. Hasilnya, dinyatakan memenuhi syarat.
Dalam proses verifikasi faktual itu, ada tiga poin penting yang dicek oleh KIP, yakni verifikasi data kepengurusan, verifikasi kantor partai dan memastikan kuota 30 persen untuk perempuan.
"Tadi, alhamdulilah untuk komponen-komponen yang kita cek semua memenuhi syarat sesuai yang diatur dengan regulasi," kata Agusni, SP.,M.Si , Ketua (KIP) Bireuen, Rabu, 19/10/2022.
Setelah verifikasi faktual ini, sambungnya, dalam waktu dekat KIP Bireuen akan melakukan verifikasi keanggotaan dengan mendatangi langsung ratusan sampel anggota pengurus Partai PDA yang tersebar di-17 kecamatan di Bireuen
"Semua tim kami ada 5 tim. Tiap tim itu ada 4 orang akan berpencar untuk mengecek keangotaan partai politik," ujarnya
Tim verifikasi faktual kepengurusan,keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bireuen dari KIP Bireuen di Terima langsung oleh Munawar S.H Ketua DPW Partai Darul Aceh (PDA) beserta Sekretaris Tgk, Razali Nurdin, Bendahara Tgk, M Jafar,dan Pengurus DPW / DPK Partai PDA.
![]() |
Verifakasi tersebut di lakukan di Kantor DPW Partai PDA Bireuen di Jalan Pulo Kiton Gampong Baro Kecamatan Kota Juang Bireuen,Rabu,(19/10). |
Verifakasi tersebut di lakukan di Kantor DPW Partai PDA Bireuen di Jalan Pulo Kiton Gampong Baro Kecamatan Kota Juang Bireuen.
Ketua DPW Partai PDA Kabupaten Bireuen Munawar, S.H mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi dan hasil verifikasi administrasi perbaikan yang disampaikan oleh KIP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Partai PDA telah lolos dalam tahapan tersebut.
"Verfikasi faktual dilakukan untuk melakukan pencocokkan kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan, yaitu domisili kantor, keterwakilan perempuan, dan kepengurusan partai politik lokal di Aceh"jelas Munawar sering disapa Raja Rec
Tim verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bireuen,
Adapun Tim Il Verifikasi Dari KIP Bireuen Terdiri Dari Ketua Agusni, SP.,M.Si , Amiruddin,SE, Faiza Humairah,SE, Usman, Rahmayanti, Titta Hudja,S.I. Kom dan Zulmadhar. Turut juga hadir dari keterwakilan Panwaslih Bireuen,.
Ketua DPW Partai PDA Kabupaten Bireuen Munawar S.H mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi dan hasil verifikasi administrasi perbaikan yang disampaikan oleh KIP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Partai PDA telah lolos dalam tahapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Partai PDA Raja Rec mengatakan, pada verifikasi faktual ini apa yang menjadi persyaratan sudah kami penuhi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada KIP dan Bawaslu yang betul-betul selektif melihat dari segala ketentuan yang kami siapkan dan seluruh penilaiannya sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Setelah ini, kata ketua, akan ada verifkasi faktual keanggotaan. Ia pun menegaskan seluruh kader Partai PDA Bireuen siap menghadapi verifikasi keanggotaan dari KIP dan optimis akan lolos.
"Kami siap dan yakin akan berjalan lancar dan tidak ada hambatan," tegasnya. (*)