Bireuen – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Bireuen, Ir. H. Muklis, S.T., atas kebijakan strategis dan berpihak pada umat, yaitu menaikkan honorarium bagi para Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Gampoeng secara profesional di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menghargai peran krusial para penjaga moral dan spiritual di tingkat akar rumput (gampong).
Saat diwawancarai, Edi Saputra menyampaikan bahwa Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin adalah pilar penting dalam menjaga keberlangsungan ibadah, syiar Islam, serta tatanan nilai kearifan lokal di tengah masyarakat Aceh, khususnya di Bireuen.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kepedulian Bapak Bupati Muklis. Langkah menaikkan honorarium ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk penghargaan profesional yang sangat layak bagi mereka yang telah mendedikasikan waktu dan tenaganya tanpa pamrih demi kemaslahatan umat di setiap gampong," ujar Edi Saputra.
Menurut Edi, penyesuaian honorarium secara profesional ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Ir. H. Muklis, S.T., jeli melihat kebutuhan masyarakat bawah. Kebijakan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi dan kinerja para perangkat agama dalam melayani masyarakat serta memakmurkan masjid dan meunasah.
Lebih lanjut, Ketua PMI Bireuen ini juga menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan tokoh agama tingkat gampong secara langsung akan berdampak positif pada stabilitas sosial dan penguatan implementasi Syariat Islam di Bireuen.
"Ketika kesejahteraan para pilar agama ini diperhatikan secara profesional, ketenangan dan kekhusyukan dalam pembinaan umat di desa-desa akan semakin kuat. Ini adalah kebijakan yang sangat sejuk dan patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Bireuen," pungkas Edi Saputra.
Masyarakat di berbagai gampong menyambut baik respons positif ini dan berharap sinergi antara pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dapat terus melahirkan program-program kemaslahatan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat bawah.
Untuk diketahui, kenaikan honorarium imum syiek, bilal dan muazin masjid besar kecamatan dan kemukiman pada tahun 2026, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 400.8/133/Tahun 2026 yang diterbitkan pada 18 Februari 2026.
Pada tahun 2025, honorarium imum syiek sebesar Rp500 ribu per bulan, bilal Rp350 ribu per bulan, dan muazzin Rp300 ribu per bulan.
Sementara pada tahun 2026, honorarium mengalami kenaikan, imum syiek Rp900 ribu per bulan, bilal, Rp600 ribu per bulan dan muazzin, Rp550 ribu per bulan. (*)
