21 Tahun Damai Aceh, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Belum Merata, Implementasi MoU Helsinki Perlu Dievaluasi
![]() |
| Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek |
BANDA ACEH — Dua puluh satu tahun perjalanan perdamaian Aceh dinilai belum sepenuhnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. Perdamaian yang lahir melalui kesepakatan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia masih menyisakan sejumlah pekerjaan besar, khususnya dalam bidang pembangunan, ekonomi, sosial, dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek,
dalam wawancara khusus terkait perjalanan 21 tahun perdamaian Aceh.
Menurut Ceulangiek, lebih dari dua dekade perdamaian seharusnya menjadi
momentum bagi seluruh pihak untuk melihat secara objektif sejauh mana manfaat
perdamaian telah dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara semangat perdamaian yang
tertuang dalam kesepakatan dengan realitas pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat di lapangan.
“Perdamaian tidak boleh hanya dimaknai sebagai berakhirnya konflik. Lebih
dari itu, perdamaian harus mampu menjadi jalan menuju kehidupan masyarakat yang
lebih adil dan sejahtera,” demikian substansi pandangan Ceulangiek mengenai
kondisi Aceh saat ini.
Implementasi MoU
Helsinki Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah implementasi butir-butir MoU Helsinki. Ceulangiek menilai
pelaksanaan kesepakatan damai tersebut masih belum sesuai dengan harapan yang
dibangun ketika perdamaian Aceh disepakati.
Bahkan yang mirisnya, ia menyebut capaian implementasi MoU Helsinki hingga saat ini belum
mencapai 20 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Para pihak
yang terlibat dalam proses perundingan perdamaian memiliki tanggung jawab moral
dan historis untuk melihat kembali sejauh mana isi kesepakatan telah dijalankan
sesuai dengan tujuan awal perdamaian.
“Evaluasi diperlukan agar kita dapat melihat secara menyeluruh apa saja yang
sudah dilaksanakan dan apa yang masih belum terealisasi,” ujarnya.
Dorong Forum
Bersama Evaluasi Perdamaian
Untuk menjawab persoalan tersebut, Ceulangiek mendorong dibentuknya sebuah
forum musyawarah bersama yang melibatkan berbagai unsur.
Forum tersebut diharapkan mempertemukan Pemerintah Aceh, DPRA, anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, para
pemangku kepentingan di Aceh, serta para juru runding dari pihak GAM.
Hasil pembahasan forum tersebut nantinya dapat disampaikan kepada pihak yang
memiliki peran sebagai fasilitator dan mediator, termasuk Crisis Management Initiative (CMI).
Menurut Ceulangiek, langkah tersebut penting untuk membuka ruang evaluasi
secara menyeluruh terhadap perjalanan implementasi kesepakatan damai Aceh.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada persoalan politik, tetapi juga
dapat diarahkan pada bagaimana perdamaian memberikan dampak nyata terhadap
kehidupan masyarakat.
15 Agustus Harus
Menjadi Momentum Persatuan
Memasuki peringatan 21 tahun
perdamaian Aceh, Ceulangiek mengajak seluruh masyarakat
menjadikan 15 Agustus sebagai momentum untuk memperkuat persatuan.
Ia juga mendorong agar sejarah konflik Aceh dan dokumen perjanjian antara
GAM dan Pemerintah RI kembali dipelajari, khususnya oleh generasi muda.
Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah menjadi penting agar generasi penerus
mengetahui perjalanan panjang Aceh menuju perdamaian sekaligus memahami
berbagai hal yang telah diwujudkan maupun yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Generasi muda harus mengetahui bagaimana proses perdamaian ini lahir dan
apa yang menjadi cita-cita dari kesepakatan tersebut,” menjadi poin penting
dalam pandangannya.
Perdamaian Harus
Bermuara pada Kesejahteraan
Bagi Ceulangiek, keberhasilan perdamaian pada akhirnya tidak hanya dapat
diukur dari tidak adanya konflik. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana
masyarakat merasakan manfaat perdamaian dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia berharap evaluasi terhadap implementasi MoU Helsinki dapat
melahirkan agenda yang lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
Aceh.
Sejumlah sektor dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari penguatan ekonomi, kehidupan sosial, pelaksanaan
syariat Islam, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penciptaan lapangan
pekerjaan.
Menurutnya, manfaat nyata dari perdamaian akan menjadi fondasi penting untuk
memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Pada akhirnya, perdamaian Aceh diharapkan tidak hanya tercatat sebagai
keberhasilan mengakhiri konflik, tetapi juga sebagai tonggak sejarah yang
benar-benar membawa perubahan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.
Dua puluh satu tahun damai
seharusnya bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan momentum untuk
memastikan bahwa cita-cita perdamaian benar-benar hadir dalam kehidupan
masyarakat.
sumber : https://thejurnal.id/news/ceulangiek-21-tahun-damai-aceh-belum-sepenuhnya-hadirkan-kesejahteraan-implementasi-mou-helsinki-harus-dievaluasi/index.html


Posting Komentar