BGN Siap Patuh Putusan MK: “Kami Lembaga Operasional, Bukan yang Tentukan Anggaran”
Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung mendapat respons tegas dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Dengan nada tenang namun tegas, Sudaryono menegaskan posisi lembaganya. “Kami lembaga pemerintah operasional. Tugas kami menjalankan operasional. Apa pun keputusan negara, kami akan laksanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan bahwa keputusan MK nantinya akan diikuti kebijakan teknis dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran. “Kami tidak menentukan sumber anggarannya. Itu ranah kebijakan di atas kami. Yang jelas, BGN siap menjalankan tugas dengan anggaran apa pun yang ditetapkan,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran soal dampak putusan tersebut terhadap penerima manfaat dan fokus program, Sudaryono justru mengalihkan pertanyaan terkait pendanaan ke Menteri Keuangan. “Itu pertanyaan yang lebih tepat ditujukan ke sana. Kami fokus memastikan program yang sudah berjalan tetap lancar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BGN saat ini sedang menyinkronkan data dengan Kementerian Kesehatan. Prioritas utama tetap diarahkan ke wilayah dengan angka stunting tinggi, termasuk daerah 3T seperti Papua, NTT, hingga sejumlah kabupaten di Pulau Jawa yang ternyata masih memiliki angka stunting signifikan.
Soal isu mutasi pegawai ke Papua yang sempat viral, Sudaryono juga memberikan klarifikasi. Awalnya memang ada rencana memindahkan seorang koordinator daerah dari Kayong Utara, Kalimantan Barat, ke Papua. Namun setelah dicek, justru di Papua sudah terjadi kelebihan tenaga SPPG. Akhirnya, yang bersangkutan dialihkan ke Sulawesi Selatan yang justru membutuhkan tambahan personel.
Dengan gaya bicara yang lugas dan tidak bertele-tele, Sudaryono sekali lagi menegaskan: BGN bukan lembaga yang berspekulasi soal anggaran. Mereka hanya menjalankan. “Apa pun keputusannya, kami akan laksanakan sebaik mungkin.”
Putusan MK kini menjadi titik balik penting bagi kelanjutan program MBG. Bola ada di tangan pemerintah untuk segera menentukan sumber pendanaan baru agar program yang menyasar jutaan anak Indonesia ini tidak terganggu.



Posting Komentar