Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemerintah Tegaskan Bukan Transfer Tunai ke Kas Daerah
![]() |
| Muzakir Manaf dan Nurlis Effendi |
Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi,
menegaskan bahwa dukungan sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian
(Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pasca-bencana banjir
besar bukan berupa transfer dana tunai ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah
kabupaten/kota.
Bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program dan
kegiatan Kementan, antara lain rehabilitasi sawah, optimalisasi lahan,
penyediaan alat dan mesin pertanian, serta bantuan benih yang langsung diterima
oleh petani.
“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari
masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai
mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang
berbeda,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Kamis (6 Agustus 2026).
Pemerintah Aceh menyambut positif pernyataan Menteri
Pertanian Andi Amran Sulaiman yang memberikan masukan dan saran untuk pemulihan
sawah dan kebun pasca-bencana. Nurlis menjelaskan bahwa substansi dukungan
pemulihan sektor pertanian dari Menteri Amran adalah benar. Namun, mekanisme
penganggarannya dilakukan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian
dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
“Dukungan tersebut tidak seluruhnya berbentuk transfer dana
ke kas Pemerintah Aceh, melainkan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan,
dan bantuan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani,” tambahnya.
Menurut informasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan
(Distanbun) Aceh, akumulasi alokasi anggaran dukungan program pemulihan sektor
pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun dari Kementan. Anggaran ini tidak
berupa transfer dana ke kas daerah, melainkan berada di Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN).
Rincian alokasinya adalah sebagai berikut:
- Rp515 miliar berada di Satker Provinsi dan Kabupaten/Kota
untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah sekitar 40.000 hektare
melalui dana Tugas Pembantuan (TP). Realisasi penyerapan per 3 Agustus 2026
telah mencapai 47,8 persen.
- Sekitar Rp2 triliun dialokasikan melalui satuan kerja
pusat dan Balai di bawah Kementerian Pertanian untuk alat mesin pertanian,
pembibitan, serta perkebunan (seperti bibit padi dan jagung). Provinsi dan
kabupaten/kota hanya menerima manfaat berupa barang dari Kementan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengapresiasi dan
menyampaikan terima kasih kepada Menteri Amran beserta jajaran atas dukungan
pemulihan pasca-bencana. Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat Gubernur
bertemu Menteri di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Data terbaru menunjukkan lahan sawah terdampak bencana
mencapai 57.485 hektare, dengan rincian rusak ringan 27.437 hektare, rusak
sedang 13.651 hektare, rusak berat 16.276 hektare, dan hilang 120 hektare. Saat
ini, kegiatan optimasi lahan dan rehabilitasi yang sudah berjalan mencakup
40.852 hektare, dilaksanakan oleh Kementan bersama Distanbun Aceh dan dinas
kabupaten/kota terkait.



Posting Komentar