Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Daerah Hukum
Daerah Hukum Religi

Terbukti Melanggar Qanun Jinayah, Tiga Warga Bireuen di Cambuk

Redaksi
Redaksi
20 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Aktual86.com | BIREUEN - Tiga warga Kabupaten Bireuen, Zul, RZ dan FD terbukti melanggar qanun jinayah, Pasalnya Zul dihukum cambuk 100 kali plus 5 tahun penjara karena kasus perzinaan, RZ 19 kali cambuk dan FD dicambuk 7 kali karena bersalah melakukan serta menyediakan tempat perjudian (Maisir), ketiganya dicambuk pada Jum'at (20/08/2021) dihalaman Masjid Sultan Jeumpa Bireuen.

Bupati Bireuen, H. Muzakkar A. Gani mengatakan, eksekusi hukuman cambuk terhadap pelaku zina dan judi (maisir) tujuan, untuk mengharapkan ampunan dosa sebagaimana diatur dalam hukum Islam. Selain itu juga dapat menimbulkan efek jera bagi setiap para pelakunya.

“Diharapkan dengan adanya hukuman tersebut, selain menjadi pelajaran bagi pelaku itu sendiri, juga terhadap masyarakat dan kita semua pada umumnya. Sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam dan hukum negara, Bupati Bireuen menjelaskan.

Sementara Kajari Bireuen, Farid Rumdana SH, MH didampingi Kasie Pidum Zulham, SH menuturkan, pihak kejaksaan hanya bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan, proses eksekusi terhadap para pelaku yang telah diputuskan bersalah. Baik itu, menyangkut hukuman cambuk ataupun pemenjaraan, semoga hukuman tersebut menjadi pelajaran bagi para terpidana, tutur Farid.

Sebelumnya, Kasat Pol. PP/WH, Chairullah Abed, SE melaporkan, sejumlah 3 orang pelanggar Qanun Aceh no 6 tahun 2014 yang telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Syariyah Bireuen. 

Terhadap ke 3 nya akan di eksekusi hukuman cambuk yang berbeda sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan diantaranya Zul (29) warga Kecamatan Samalanga harus menjalani hukum cambuk sebanyak 100 kali, karena melanggar pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah atau melakukan jarimah zina terhadap hadap anak dibawah umur. Sehingga dijatuhkan aqubat hudud cambuk dimuka umum, selain harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun di Lapas Kelas IIB Bireuen.

Selanjutnya, Razali Bin Wahab warga Gampong Dayah Blang Raleu Kecamatan Jeunieb, terbukti bersalah menyediakan fasilitas sebagai tempat judi (maisir) melanggar pasal 20 Qanun yang sama. Terhadapnya dihukum cambuk dimuka umum 20  kali, namun dikurangi satu kali karena telah menjalani kurungan penjara selama 2 bulan.

Disusul Fadhli A. Bakar (36) warga Dusun Kuala Gampong Lancang Kecamatan Jeunieb, juga melanggar pasal 18 Qanun Aceh no 6 tahun 2014 (Judi/Maisir) dihukum cambuk 9 kali, dikarenakan telah mejalani penahanan selama 2 bulan, hukuman tersebut dikurangi 2 kali.

Turut dihadiri diantaranya, Bupati Bireuen, H. Muzakkar A. Gani, Kajari Bireuen, Farid Rumdana SH, MH, Wakapolres Bireuen, Kompol Adli, Ketua Mahkamah Syariah Bireuen, serta sejumlah pejabat lainnya, Kasat Pol PP/WH Bireuen menyampaikan (Red)
Daerah Hukum Religi
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama Tahun 2026

Redaksi- 2:20 PM 0
Daerah Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama Tahun 2026
Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., membuka kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama …

Berita Populer

Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura

Ketua PMI Bireuen Serahkan Bantuan untuk Janda Korban Kebakaran di Gandapura

7:41 PM
Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Nuri Mahera Raih Juara I Kategori Pop Festival Aneuk Nanggroe IX di Lhokseumawe

Nuri Mahera Raih Juara I Kategori Pop Festival Aneuk Nanggroe IX di Lhokseumawe

11:04 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

Dua Keuchik di Peusangan Tegaskan Jangan Intimidasi Keuchik dan Imum dalam Dinamika Almuslim

8:23 PM
Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

Usung Tema "Bireuen Bershalawat", Wakil Bupati Bireuen Buka Rangkaian HUT ke 27

6:14 PM
Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

Dahulukan Hak Rakyat dari Fasilitas Jabatan, Pemkab Bireuen Sulap Anggaran Mobil Mewah Jadi Hunian Layak

7:45 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi
!

Mohon Nonaktifkan AdBlock

Iklan membantu kami menjaga website ini tetap gratis. Silakan nonaktifkan AdBlock untuk mendukung website kami.

Terima kasih atas dukungan Anda.