Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Aceh DPD-RI
Aceh DPD-RI Indonesia Jakarta

Senator Aceh Minta Kapolri Lakukan Pendekatan Persuasif Di Aceh

Redaksi
Redaksi
21 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Aktual86.com l Jakarta - Senator asal Aceh, Fachrul Razi turut angkat bicara terkait pemanggilan Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni oleh Polda Aceh. Menurut Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum tersebut meminta  Kapolri melakukan Pendekatan Persuasif di Aceh. 

"Saya memahami psilokogis kombatan yang mengibarkan bendera sebagai simbol peringatan pada 4 desember yang lalu sebagai proses perdamaian, dan ini dilakukan dalam koridor mengenang perdamaian. Niat dan motifnya adalah tetap menjadi NKRI dan tidak ada tindakan yang mengarahkan kepada upaya pemisahan," tegas Fachrul Razi kepada media, Selasa, (21/12/2021). 

Fachrul Razi meminta Kapolri dan Polda di Aceh beserta jajarannya melakukan pendekatan persuasif. "Semua tahu Perdamaian Aceh sampai saat ini masih dalam proses transisi yang belum selesai, termasuk persoalan bendera yang masih belum selesai," tegas Fachrul Razi.

Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan, penggunaan dugaan makar di Aceh tidak tepat karena Aceh sudah dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai MoU Helsinki dan UUPA. "Istilah makar akan merusak trust building perdamaian Aceh yang sudah terbangun selama 16 tahun di Aceh, apalagi yang dimakarkan, semua struktur dan orang orang di GAM sudah diakui oleh negara, tidak ada lagi istilah makar," tegas Fachrul Razi.

Menanggapi pengibaran bendera Aceh yang dilakukan secara seremonial pada peringatan tahunan, Fachrul Razi mengatakan bahwa tidak perlu ditanggapi reaksioner dengan tuduhan makar yang berlebihan. "Bukankah Milad GAM berjalan dengan damai tanpa ada kekerasan dan insiden, harusnya kita bersyukur semua berjalan aman karena pengaruh pimpinan GAM yang menjaga agar tidak terjadi insiden apapun apalagi Aceh sudah jelas bagian NKRI, kenapa harus dipermasalahkan lagi," tegasnya.

"Peringatan 4 desember secara simbolis mengenang perdamaian kemarin oleh masyarakat dan kombatan hanyalah seremonial tahunan semata, dan sah-sah saja sejauh dilakukan dalam bingkai NKRI, berjalan aman dan damai" ungkapnya. 

Terkait dengan pemanggilan mantan pimpinan GAM, Tgk Zulkarnaeni alias Tgk Ni, Fachrul Razi mrngatakan bahwa beliau adalah Ketua Mualimin Aceh, yang juga berjasa mengawal perdamaian dan mencegah tidak terjadi kekerasan apapun selama 16 tahun ini. "Dalam surat sebagai undangan interview untuk klarifikasi, yang jelas kita semua harus menjadi Aceh yang aman dan damai," tutupnya.
Aceh DPD-RI Indonesia Jakarta
Via Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi