Polres Bireuen, Gelar Pemusnahan Barang Haram Narkotika

Polres Bireuen, Gelar Pemusnahan Barang Haram Narkotika

Senin, 28 Maret 2022, 11:00 PM

 


Bireuen Aktual86
Polres Bireuen mengelar Pemusnahaan barang haram Narkotika, masing - masing  Sabu seberat 2.720 Gram dan  Ganja seberat 1 Kilogram, untuk sabu dimuanahkn dengan mengunakn blender, sedangkan ganja dibakar di malpores Bireuen senin (28/9)2022.
Pada acara tersebut, turut dihadirkan 3 orang tersangka 1 DPO.
Dikatakan Kapolres Bireuen,AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH.
Selanjutnya menurut Kapolres Bireuen ,barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan 3 kasus di tempat berbeda, yakni 1,8 kg sabu dari tersangka Zul bin Ilyas (28) yang diamankan di jalan persawahan Desa Alue let Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada  bulan Januari 2022 lalu.

“Dari tersangka Zul Bin Sulaiman (40) bersama tiga  orang lainnya diamankan barang haram Sabu seberat 957 Gram, keempatnya ditangkap di kawasan Kecamatan Peulimbang pada kamis ( 03/3)2022  sisanya dari JA Bin Idris sebanyak 25,28 Gram yang diamankan pada (21 /2)2022, di Desa Pulo Reudeup Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen.

Sedangkan untuk barang haram  narkotika jenis Ganja yang  dilakukan pembakaran  merupakan hasil sitaan dari tersangka Muz Bin Abd (40) bersama temannya seberat 700 Gram pada (14 /2) 2022, di Desa Paloh Limeng Kecamatan Jeumpa.

“ Namun sisanya 400 Gram hasil pengungkapan di Desa Paya Cut Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen Pada Rabu tanggal (09/3) 2022, pukul 17.30 Wib di Desa Paya Cut Kecamatan Juli Bireuen sementara  DPO  beinisial ( RA )

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH,langsung memimpin acara pemusnahan barang haram Narkotika, ikut disaksikan,Kajari Bireuen, Moh. Farid Rumdana SH, MH, Kepala BNNK AKBP Trisna Safari Yandi SH, Ketua Pengadilan Negeri Rosnainah, SH., MH, Wakapolres Kompol Adli, Kabag Ops Kompol Afrizal, SE MM dan Kasat Narkoba AKP Iskandar, SE, MSM.
Sabu yang ditaksir senilai 2 miliar lebih dimusnahkan dengan menghadirkan 6 orang tersangka sementara bagi tersangka yang terjerat kasus Ganja yang akan segera menjalani persidangan.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, menjelaskan kalau barang barang haram  Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti (BB) hasil pengungkapan  kasus kejahatan selama kurun waktu 3 bulan terakhir.
Dengan begitu  sekitar 5000 ribu jiwa selamat dari ancaman mematikan itu.

Disela - kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika , Kapolres menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda supaya tidak terpengaruh dengan barang haram ini , baik itu tingkat pemakai maupun  pengedar narkotika yang akhirnya " Masuk Penjara " meninggalkan sanak keluarga "sebut Kapolres ".(*)

TerPopuler