Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Kapolres Bireuen
Kapolres Bireuen

Kapolres Bireuen, Mengelar Konferensi Pers

Hendra S
Hendra S
21 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapolres Bireuen, Mengelar Konferensi Pers

Bireuen,Aktual86.Com

Kapolres Bireuen,Mengelar Konferensi Pers ,Terkait kasus pembohongan pemberitaan yang  dtuli disalah satu media Online yang dilaporkan CFZ (52) terhadap LRU (67) atas dugaan tidak pidana informasi transaksi elektronik (ITE)

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja., SIK., MH ,Rabu (20/7)2022 menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor LP.B/139/VI/2022/SPKT/Polres Bireuen / Polda Aceh. CFZ  (52) pensiunan karyawan BUMN warga Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, secara resmi telah melaporkan LRU (67) pekerjaan swasta beralamat di Desa Tomang Kecamatan Grogol Kota Jakarta barat,



Laporan tersebut menyangkut pemberitaan di salah satu media Online (16 /7)2022  membuat CFZ melaporkan LRU atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) penghinaan/pencemaran nama baik  atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.

Menindaklanjuti laporan itu atas dugaan dimaksud benar, berdasarkan bukti-bukti yang dihimpun, serta diperkuat dengan keterangan saksi ahli, terlapor (LRU) dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) jo pasal 45A ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers . 



Dalam hal ini,Kapolres Bireuen telah berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syariah Bireuen,Pemerintah Desa Pulo Kiton, sekaligus menyurati Dewan Pers dalam rangka pengembangan dan penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh CFZ, mereka juga sudah mengirim SP2HP kepada pelapor,

Sejauh ini, Polres Bireuen telah menggelar perkara, guna menetapkan status  kepada laporan tersebut, Polres Bireuen saat ini,lagi menunggu surat balasan dari pihak Dewan Pers Republik Indonesia, serta sedang dalam proses pengembangan  mengumpulkan bukti selain keterangan saksi ahli.

Konferensi pers langsung dipimpin  Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH didampingi Kasatreskrim, AKP Arif Sokmo Wibowo, SIK . 


Acara dipusatkat di Malpores Bireuen,Rabu (20/7)2022 dihadiri berbagai media Cetak, Online dan Televisi liputan wilayah kabupaten Bireuen.(*)
Kapolres Bireuen
Via Kapolres Bireuen
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Sayuti Abubakar Ditetapkan Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar : Semangat Baru Kembalikan Kejayaan

Redaksi- 7:51 PM 0
Daerah Sayuti Abubakar Ditetapkan Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar : Semangat Baru Kembalikan Kejayaan
BANDA ACEH – DPP Partai Demokrat resmi menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031. Surat Keputusan (SK) penetapan dis…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
HRD Tinjau Stasiun KAI Bogor, Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Terus Dibenahi

HRD Tinjau Stasiun KAI Bogor, Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Terus Dibenahi

10:34 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi