Perdana,Kejari Bireuen Mengelar Seminar Hukum Restorarative Justice

Perdana,Kejari Bireuen Mengelar Seminar Hukum Restorarative Justice

Selasa, 19 Juli 2022, 9:26 PM
Perdana,Kejari Bireuen Mengelar Seminar Hukum Restorarative Justice

Bireuen Aktual86

Kejaksaan Negeri Bireuen,pertama kalinya melaksanakan seminar hukum Restorarative Justice yang berlangsung Di Gedung ACC Ampon  chiek Peusangan, Selasa 19/07/2022. 

Kegiatan yang digelar "Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA ) ke 62.

Kajari Bireuen Mohamad  Farid Rumdana SH, MH mengatakan Seminar Hukum  bertemakan  " Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan restoratif  ( Restorative Justice ) oleh Kejaksaan RI " Bertujuan meredakan setiap konflik yang terjadi di Desa,agar bisa di selesaikan dengan damai oleh pelaku dan korban secara damai,"katanya 


Sementara Bupati Bireuen Dr.Muzakkar A. Gani SH, M.Si  yang hadir dalam acara tersebut  menjelaskan  bahwa sangat mendukug program" Restorative Justice,disebabkan kegiatan seperti ini  sangat penting, dimana pelaku yang melakukan pelanggaran untuk bisa langsung bertanggung jawab atas perbuatanya untuk membayar kerugian kepada korban,namun hal itu bisa di selesaikan melalui   titik perdamaian, sementara bagi si korban  dilakukan penyembuhan bukan hanya sekedar fisik saja tetapi juga perasaan. 

Diantara pelaku dan korban mencapai pemahaman sehingga tercipta penyelesaian secara damai. 


Diharapkan dengan ada nya Restorative Justice tersebut semua masalah" mampu diselesaikan setiap  adanya konflik, dengan  cara kesepakatan damai " kata Muzakkar .

Selanjutnya, Kapolres Bireuen AKBP. Mike Hardy Wirapraja SIK, MH mengakui kalau pihaknya mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 ,telah memegang 532 perkara , 61 perkara diantaranya  di selesaikan secara Restorative Justice di tingkat polres termasuk  juga yang ada di Polsek -Polsek , "tutur Kapolres.

Pantauan Aktual86.Com ,Kegiatan Seminar Hukum  semuanya berjalan lancar(*)

TerPopuler