Kejari Bireuen Sita 20 Milyar Lebih Hasil Bisnis Narkotika

Kejari Bireuen Sita 20 Milyar Lebih Hasil Bisnis Narkotika

Rabu, 20 Juli 2022, 1:03 AM
Kejari Bireuen Sita 20 Milyar Lebih Hasil Bisnis Narkotika

Bireuen,Aktual86
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen,Mohamad Farid Rumdana S.H.M.H telah menyita semua aset Nazar M.Jafar  Pembinis Narkotika tercatat sebagai Masyarakat Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, dan Juga bertempat tinggal di Desa Lhok Awe Teungoh, Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Sebelum menyita aset tersebut,Kejari telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (TAHAP Il)  tersangka
Nazar M. Jafar alias M. Nazar dari Penyidik Badan Narkotika Nasional RepubIik Indonesia.

Seperti dikatakan Kejari Bireuen Mohamad.Farid Rumdana, S.H.,M.H dalam konferensi pers  yang berlangsung  Selasa, (19/7) di kantor Kejaksaan Negeri Desa Cot Gapu Bireuen,Kejari juga didampingi Kastel Muliana, S.H.

"Bentuk barang bukti yang disita adalah,
emas batangan ,uang tunai,dua unit mobil.handphone, perhiasan cincin ,sejumlah surat tanah yang turut disita dari TPPU Narkotika.
semuanya barang bukti diserahkan oleh Penyidik BNN RI.

Selanjutnya, untuk benda tidak bergerak, pihak Kejari Bireuen,turut menyita berupa lahan tanah dan benda-benda diatasnya sebanyak 21 bidang tanah yang berada di Kota Banda Aceh, Bireuen dan Lhoksukon, dengan total jumlah bila dijadikan uang berjumlah Rp 20 milyar lebih.

Peristiwa pidana melibatkan tersangka selaku terduga TPPU karena telah ditemukannya berbagai aktivitas transaksi keuangan dari bisnis Narkotika disejumlah rekening yang dikuasai oleh terdakwa.

"Bentuk ktivitas transaksi keuangan itu merupakan transaksi bisnis pengedar  atau jual beli  Narkotika 

Sedangkan para terpidana yang sedang menjalani hukuman di beberapa LAPAS ke rekening yang dimilikinya maupun rekening orang lain yang dikuasai terdakwa,"tutur Mohamad Farid.


Berdasrkan hasil dari temuan itu ' maka dilanjutkan penyidikan terhadap terdakwa, yang mana terdakwa saat itu sedang menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana narkotika di Lapas Kelas II Kerawang Jawa Barat.
Kekayaan yang dimiliki oleh Nazar M.Jafar ,sebelum disita,semua harta benda itu  disimpan pada orang terdekat ,Istri dan Keluarga lainya," Ucap Kejari"( *)

TerPopuler