"Sambut HUT Adhyaksa ke-62
Kejari Bireuen ,Mengelar Seminar Hukum
Bireuen,Aktual86
Dalam rangka mensukseskan HUT Adhyaksa ke-62 Tahun 2022,Kejari Bireuen,M. Farid Rumdana, S.H., M.H menyelengarakan Seminar Hukum " Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ( Resrative Justice) yang diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang diambil tempat Gedung Aula ACC Ampon Chik Peusangan Umuslim, Bireuen (19 /7 2022)
Kegiatan tersebut,dibuat oleh Kejaksaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara serentak melalui meeting Zoom.
Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana, S.H., M.H melalui Kasie Intelijen, Muliana, SH mengatakan,Agenda Seminar Hukum ini,Bertepatan HUT Adhiyaksa ke-62 tahun 2022,dirinya sangat mengharapkan kegiatan itu bisa berjalan lancar sesuai rencana kita bersama ,maka untuk itu mohon dukungan semua pihak." tuturnya"
Peringatan HUT Adhiyaksa ke 62 diselenggarakan secara serentak oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
Dengan Tema "Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Restoratif Justice" yang merupakan salah satu program kejaksaan terkait penyelesaian suatu perkara dengan upaya perdamaian secara kekeluargaan di Tingkat Desa
Seminar akan dipandu langsung oleh Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana, S.H., M.H bertindak sebagai Keynote Speaker,Sedang Moderator,Rahmad S.Sos MAP,Dekan Fisip Univ Almuslim. tampil sebagai Narasumber , Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja, S.I.K., M.H,,Drs.H.Ridwan Khalid Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen,Dr.Marwan Hamid M.Pd Rektor Univ.Almuslim Peusangan,Muhammad Zubir SH.MH Ketua Yara Perwakilan Bireuen .
Dikesempatan itu juga direncanakan akan hadir sejumlah Pejabat, Akademisi hingga Praktisi Hukum guna untuk memberikan sudut pandangnya diacara tersebut(*)
Kejari Bireuen ,Mengelar Seminar Hukum
Bireuen,Aktual86
Dalam rangka mensukseskan HUT Adhyaksa ke-62 Tahun 2022,Kejari Bireuen,M. Farid Rumdana, S.H., M.H menyelengarakan Seminar Hukum " Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ( Resrative Justice) yang diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang diambil tempat Gedung Aula ACC Ampon Chik Peusangan Umuslim, Bireuen (19 /7 2022)
Kegiatan tersebut,dibuat oleh Kejaksaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara serentak melalui meeting Zoom.
Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana, S.H., M.H melalui Kasie Intelijen, Muliana, SH mengatakan,Agenda Seminar Hukum ini,Bertepatan HUT Adhiyaksa ke-62 tahun 2022,dirinya sangat mengharapkan kegiatan itu bisa berjalan lancar sesuai rencana kita bersama ,maka untuk itu mohon dukungan semua pihak." tuturnya"
Peringatan HUT Adhiyaksa ke 62 diselenggarakan secara serentak oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
Dengan Tema "Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Restoratif Justice" yang merupakan salah satu program kejaksaan terkait penyelesaian suatu perkara dengan upaya perdamaian secara kekeluargaan di Tingkat Desa
Seminar akan dipandu langsung oleh Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana, S.H., M.H bertindak sebagai Keynote Speaker,Sedang Moderator,Rahmad S.Sos MAP,Dekan Fisip Univ Almuslim. tampil sebagai Narasumber , Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja, S.I.K., M.H,,Drs.H.Ridwan Khalid Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen,Dr.Marwan Hamid M.Pd Rektor Univ.Almuslim Peusangan,Muhammad Zubir SH.MH Ketua Yara Perwakilan Bireuen .
Dikesempatan itu juga direncanakan akan hadir sejumlah Pejabat, Akademisi hingga Praktisi Hukum guna untuk memberikan sudut pandangnya diacara tersebut(*)