APBN 2027 Hampir Rp 4.000 T, Ketua DPR Puan: Angka Besar Tak Ada Artinya Jika Rakyat Tidak Merasakan

Puan Maharani, Ketua DPR RI
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 yang akan segera diumumkan Presiden diperkirakan mendekati Rp 4.000 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding APBN tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Puan mengingatkan bahwa APBN bukan sekadar soal besarnya angka, melainkan sejauh mana anggaran itu mampu memperbaiki kehidupan rakyat.
Ia memaparkan perbandingan historis. Pada tahun 2000, APBN hanya sekitar Rp 197 triliun. Sepuluh tahun kemudian (2010) naik menjadi Rp 1.126 triliun. Di tahun 2026, APBN mencapai Rp 3.842 triliun—hampir 20 kali lipat dari tahun 2000. “Mungkin tidak ada di antara kita yang pernah melihat uang sebanyak hampir Rp 4.000 triliun. Angkanya sangat besar. Namun bagi petani yang menunggu panen, anak yang ingin sekolah tinggi, orang miskin yang membutuhkan layanan kesehatan, atau pencari kerja yang ingin menafkahi keluarga, angka sebesar apa pun terasa tak berarti jika tidak menjawab harapan dan keresahan rakyat,” ujar Puan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan penyusunan APBN adalah kemampuan kebijakan, program, dan anggaran membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih baik. Tema kebijakan fiskal 2027 “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” harus dimaknai sebagai komitmen menyatukan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan dan keadilan sosial.
Puan menekankan bahwa program prioritas nasional 2027—mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, hingga pengentasan kemiskinan—harus dijalankan sebagai satu kesatuan kebijakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional, katanya, adalah cara negara menjaga persatuan dengan menjamin setiap warga, di mana pun mereka berada, memiliki hak yang sama atas layanan publik, kesempatan ekonomi, dan kemajuan. Tidak boleh ada warga yang merasa jauh dari negara hanya karena tinggal di pulau kecil, daerah tertinggal, perbatasan, pegunungan, atau pelosok.
DPR RI memandang pembahasan dan penyusunan APBN 2027 harus memperhatikan empat hal penting:
1. Penerimaan negara harus dipungut secara adil tanpa melemahkan daya beli masyarakat dan kelangsungan dunia usaha.
2. Belanja negara harus semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.
3. Defisit dan utang harus dikelola secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap pembiayaan harus mempertimbangkan manfaat, risiko, serta beban bagi generasi mendatang. Kebijakan hari ini tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi berikutnya.
4. Transfer ke daerah harus benar-benar memperkuat layanan publik, perekonomian lokal, dan pemerataan pembangunan.
Puan juga menyoroti tantangan di ruang digital. Perkembangan ruang digital membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, dan kritik. Namun arus informasi yang cepat juga membawa risiko disinformasi, hoaks, dan konten yang dimanipulasi atau keluar konteks yang dapat memperparah polarisasi. Di lingkungan DPR sendiri ditemukan berbagai informasi tidak akurat, seperti kutipan palsu atas nama pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru soal sikap DPR terhadap pembahasan RUU, serta penggunaan video atau cuplikan lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.
Ia menekankan bahwa kritik, aspirasi, dan pengawasan publik adalah bagian penting demokrasi yang harus dihormati. Di saat yang sama, informasi yang salah perlu segera diluruskan secara cepat, terbuka, dan berbasis fakta. DPR dan rakyat tidak boleh diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR wajib terus mendekati masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, dan kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan.
Puan menutup dengan menegaskan bahwa perbedaan politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Masyarakat boleh berbeda pandangan tentang cara membangun bangsa, namun harus bersatu dalam tujuan melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial.
Sumber: Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.



Posting Komentar