Hampir semua SPBU di Bireuen Kosong, Pedagang Eceran Melimpah: Siapa yang Main di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi?
BIREUEN — Hampir seluruh SPBU di Kabupaten Bireuen saat ini mengalami kelangkaan bahan bakar minyak. Beberapa bahkan benar-benar kosong dan belum menerima stok baru. Kondisi ini memaksa warga antre panjang atau mencari alternatif lain.
Namun fakta di lapangan justru sangat kontras dan mengundang
tanda tanya besar. Di sepanjang jalan lintas nasional, pedagang eceran BBM
terlihat berjejer dengan stok yang cukup melimpah. Mayoritas dari mereka
menjual Pertalite bersubsidi, sementara hanya sekitar 5 persen yang menawarkan
Pertamax.
Pertanyaan yang kemudian muncul di tengah masyarakat: Siapa
yang bermain di balik situasi ini?
Bagaimana mungkin SPBU resmi kehabisan stok, sementara pedagang eceran justru memiliki pasokan yang relatif aman? Pola distribusi yang tampak rapi ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyelewengan kuota BBM bersubsidi.
![]() |
| Adli, Aktivis Bireuen Foto: dok. pribadi |
Adli Bireuen, yang dikenal sebagai aktivis yang sering
menyoroti penyalahgunaan kendaraan dinas, turut angkat bicaramelalui postingannya di Tiktok. Ia secara tegas meminta
Kapolda Aceh beserta jajaran Polres Bireuen untuk terus melakukan penindakan
tanpa tebang pilih.
“Siapapun yang terlibat harus ditindak. Jangan ada yang
dilindungi. Kami minta Bapak Kapolda Aceh dan Polres Bireuen serius menangani
persoalan ini,” ujar Adli.
Ia juga mengingatkan kembali pernyataan sebelumnya agar
peraturan terkait kuota penjualan BBM benar-benar dijalankan sesuai aturan yang
berlaku. Menurutnya, kelonggaran dalam pengawasan justru membuka celah bagi
praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Dari sisi hukum, penjualan BBM bersubsidi di luar SPBU resmi
atau tanpa izin jelas melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan
Kementerian ESDM serta aturan Pertamina. Penyelewengan kuota BBM bersubsidi
dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, baik melalui pasal-pasal dalam KUHP
terkait penipuan atau penggelapan, maupun peraturan khusus mengenai pengelolaan
energi.
Praktik seperti ini juga berpotensi melanggar asas keadilan
distribusi, karena BBM bersubsidi seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat
yang membutuhkan, bukan diperjualbelikan secara bebas di pinggir jalan dengan
harga yang sering kali sudah digoreng.
Pengamat sosial di Bireuen menilai, situasi ini tidak
mungkin terjadi tanpa adanya “pemain” yang memiliki akses terhadap pasokan.
“Kalau SPBU kosong tapi eceran penuh, berarti ada aliran stok yang tidak resmi.
Ini sudah bukan soal kelangkaan biasa, tapi soal sistem yang bocor,” kata
seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kelangkaan di SPBU membuat warga kesulitan, terutama bagi pemilik kendaraan yang bergantung pada Pertalite. Sementara itu, pedagang eceran justru menjadi “penyelamat” sementara, meskipun dengan risiko hukum yang melekat. Kondisi ini menciptakan dualisme yang meresahkan: masyarakat terpaksa membeli dari eceran, sementara pengawasan terhadap praktik ilegal terkesan belum maksimal.
Masyarakat Bireuen kini menantikan langkah konkret dari
aparat. Penindakan yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai
sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap
distribusi BBM bersubsidi.
Apabila praktik ini dibiarkan, maka kelangkaan di SPBU akan
terus berulang, sementara pedagang eceran semakin menguasai pasokan di
lapangan. Pertanyaannya kini bukan lagi “ada apa?”, melainkan “kapan penindakan
serius dimulai?”


Posting Komentar