Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr.Irwan.A.Gani fokus pada persiapan izin operasional rumah sakit tipe D, dikarenakan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi sendiri sangat menginginkan kepengurusan itu harus siap dalam kurun waktu satu bulan.
Dua rumah sakit tipe D itu masing-masing, Puskesmas Jeunieb dan Puskesmas Peusangan, berstatus sebagai rumah sakit tipe D dokumennya mereka sudah lengkap,hanya tinggal pengurusan izin operasional saja.
Seperti dikatakan Kadinkes Bireuen, dr.Irwan A.Gani selasa (15/2)2022.kepada Aktual86 .com
Menurutnya lagi ,"Dokumen untuk pengurusan izin operasional rumah sakit tipe D ini sudah saya lihat lengkap,dan kini sudah diserahkan kepada Kadis DPMPTSP, begitu juga dengan scedul sudah diberikan untuk tim " insya allah dalam tempo satu bulan proses izin selesai, seperti juga harapan Bupati Bireuen.
Dalam hal ini ,Bupati sangat mengharapkan , Kadinkes Bireuen untuk mempersiapkan (Perbup) tentang struktur organisasi, manajemen pendukung dua unit rumah sakit tipe D tersebut, sebab awal Maret 2022 sehingga 15 Maret 2022,bisa diseleksi agar izin operasional bisa di proses mulai dari Kabuoaten Bireuen maupun ke Banda Aceh sampai ke Jakarta," ungkapnya
"Muzakkar A.Gani menjelaskan ,bulan Mei hingga Juni 2022 mendatang ,terkait izin operasional rumah sakit tipe D siap dengan begitu , dua rumah sakit tipe D itu,bisa difungsikan untuk kebutuhan masyarakat secara umum ,disamping itu juga hadirnya rumah sakit tipe D ini mampu merekrut tenaga pendukung maupun peralatan medis," kata Bupati Muzakkar .A.Gani.
Mudah - mudahan dengan hadirnya rumah sakit tipe D ini bisa membantu berbagai keluhan masyarakat selama ini, pelayanan kesehatan tidak maksimal akibat jarak pelayanan kesehatan yang ada dan dibutuhkan jauh dari tempat tinggal mereka ( *)