Tata Kelola BOS Harus Disesuaikan Perubahan Aturan Dan Perpajakan

Tata Kelola BOS Harus Disesuaikan Perubahan Aturan Dan Perpajakan

Senin, 23 Mei 2022, 9:23 PM
Tata Kelola BOS Harus Disesuaikan Perubahan Aturan Dan Perpajakan

BIreuen Aktual86
Pengelolaan keuangan sekolah harus selalu disesuaikan dengan  perubahan peraturan  baik yang berkaitan pengadaan barang/ jasa maupun perpajakan,agar terhindar dari berbagai kesalahan prosedur.

Kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Rekonsiliasi Tata Kelola BOS SD Tahun 2022  yang digelar Disdikbud Bireuen,diikuti sebanyak 231 Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se Kabupaten Bireuen,Selanjutnya hari kedua dan ketiga diikuti Operator/Pelaksana Tata Kelola BOS Sekolah berjumlah 231 orang. dari jumlah tersebut mereka dibagi tiga ruang kelas.

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melalui Bidang Pembinaan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Bireuen dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si.berlangsung di Wisma Bireuen Jaya, Senin (23/5/2022).

Dengan Bimtek diharapkan mampu,Meningkatkan Kualitas Manajemen Keuangan Sekolah Yang Akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si ,mengatakan  pengelolaan keuangan sekolah ( BOS) harus memahami,aturan juknis yang ada
hal ini sangat penting dilakukan, karena dalam  menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi .


Kepada seluruh Kepala Sekolah yang mengikuti Bimtek ini,bukan hanya perioritaskan kepada  pelaksanaan pengelolaan dana BOS tidak hanya baik dan benar dalam perencanaan atau penganggaran,tetapi harus dilihat juga dalam pembelanjaan atau pelaksanaan dan pelaporan sehingga  mampu memberikan dampak  positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan output dan outcome siswa.
Setiap Kepala Sekolah diminta tidak bermain-main dan lalai dengan Laporan pertanggungjawaban Dana BOS, karena konsekuensinya sangat besar,semuanya bila salah  semuanya akan  berurusan langsung dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Kadisdikbud Bireuen , Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, diwakil Sekdis Drs Asralidin,MM,menyebutkan ,Kegiatan Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS jenjang SD Negeri/swasta Tahun 2022 ini berlangsung selama tiga hari, 23-25 Mei 2022, di Wisma Bireuen Jaya.

Disebutkan, Peserta terdiri dari Kepala UPTD Sekolah Dasar se Kabupaten Bireuen dan Operator/Pelaksana Tata Kelola BOS Sekolah, Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS ini  untuk hari peryama,kedua dan ketiga sebanyak 462 orang terdiri dari, Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se Kabupaten Bireuen dan   Operator/Pelaksana Tata Kelola BOS Sekolah.

Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS ini menghadirkan sejumlah narasumber, dua diantaranya berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kemnedikbud-Ristek Republik Indonesia.
Narasumber lainnnya berasal dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen. KPP Pajak Pratama.BPKD. Inspektorat Kabupaten Bireuen dan Tim Pelaksana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.

Penyampaian materi Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS diantaranya ,Teknis Penggunaan Aplikasi ARKAS dan MARKAS BOS. Kebijakan Penggunaan Dana BOS Tahun 2022. Penggunaan Pajak BOS sesuai aturan yang berlaku.

Lalu,materi Pelaporan Dana BOS, Tata Kelola Aset, Siplah Bos dan Rekonsiliasi Nama rekening Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, dan Belanja Modal, Review Hasil Pemeriksaan Dana BOS Tahun 2021 dan Rekonsiliasi Pelaporan Bos Tahun Berjalan

Pengelola BOS di tingkat sekolah,melalui program ini  bisa lebih meningkatkan transparansi ,akuntabilitas didalam pengelolaan dan pelaporan BOS sesuai  regulasi terbaru atau petunjuk teknis dari Kemdikbudristek,” harapan Kadisdikbud Bireuen.(*)

TerPopuler