Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home 57 Ribu Warga Tak Masuk Skema JKA
57 Ribu Warga Tak Masuk Skema JKA

Serius, Pemkab Bireuen Bentuk Satgas Percepatan Pembenahan Data Desil

Redaksi
Redaksi
12 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (Pergub JKA) mulai 1 Mei 2026, menyebabkan 57 ribu penduduk Kabupaten Bireuen tidak lagi ditanggung oleh JKA. Mereka berasal dari kelompok desil 8 hingga 10.


Menyikapi perubahan coverage JKA, Bupati Bireuen H. Mukhlis,S.T, Senin, 11 Mei 2026, menggelar rapat intensif membahas pembenahan data desil masyarakat Kabupaten Bireuen. Pembenahan data desil merupakan hal yang sangat penting, demi pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.


Bupati Bireuen H. Mukhlis, dalam rapat tersebut menekankan amanat penting, bahwa pemberlakukan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, tidak boleh menzalimi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu pembenahan desil merupakan pilihan paling tepat, supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari.


“Tidak boleh terjadi warga Bireuen yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di dalam skema JKA, justru kehilangan haknya karena kekeliruan penentuan desil. Itu jangan sampai terjadi,” kata Bupati Bireuen H. Mukhlis.


Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPRK Juniadi, Sekretaris Daerah Ismunandar, Kepala BPJS, Kepala BPS, anggota Komisi III DPRK Bireuen, Direktur RSUD-BLU dr. Fauziah, dan sejumlah kepala SKPK, H. Mukhlis mengatakan pertemuan tersebut sangat penting supaya mendapatkan sinergi dalam mengambil keputusan.


Percepatan validasi data desil merupakan langkah paling penting dilakukan saat ini, supaya pemberlakukan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, dan warga tetap terlayani secara baik di puskemas dan rumah sakit di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.


Untuk itu, Bupati Bireuen pada rapat tersebut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Data Validasi Desil. Satgas tersebut dipimpin oleh Sekda Bireuen Ismunandar,S.T selaku ketua. 


Anggota Satgas Percepatan Data Desil terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, BPJS, Badan Pusat Statistik (BPS), dan unsur-unsur lain. Masa kerja satgas tersebut selama tiga bulan, sesuai dengan masa transisi pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.


Terdapat dua cluster di dalam satgas tersebut.Cluster pertama fokus pada pada penanganan teknis kesehatan, dan klaster kedua akan berfokus sepenuhnya pada pembenahan kelompok data.


“Satgas harus bekerja sebaik mungkin. Jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat kekeliruan desil.Partisipasi warga juga sangat diperlukan supaya mempercepat proses pembenahan data,” kata Bupati.


Untuk sementara waktu, penyelenggaraan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah di Bireuen tetap seperti biasa. Pelayanan harus tetap prima sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan di dalam peraturan.
57 Ribu Warga Tak Masuk Skema JKA
Via 57 Ribu Warga Tak Masuk Skema JKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Redaksi- 10:03 AM 0
Nasional Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan
YOGYAKARTA — Kepengurusan baru Himpunan Masyarakat Aceh (HIMA) Yogyakarta masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat di Gedung DPD RI Daer…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

Wabup Bireuen Hadiri Pelantikan PW HUDA Periode 2026–2031

9:31 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi