Telusuri
24 C
id
AKTUAL86
https://www.profitableratecpmnetwork.com/nx9gghhzti?key=a1031f8203f577b3866d83f5abe337a6
  • Beranda
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Aceh
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Daerah Aceh
    • Banda Aceh
    • Sabang
    • Langsa
    • Lhokseumawe
    • Subulussalam
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah & Barat
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Gayo Lues
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Video
  • Layanan
    • Pasang Iklan
    • Advertorial
    • Press Release
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
AKTUAL86
Telusuri
🏠Home Aceh Anderson
Aceh Anderson Bireuen Hukum Kapolres Bireuen Nasional pwi UU Pers Wartawan

3 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

IsMed
IsMed
31 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh. [Foto: dok. Pribadi]

Aktual86.com | Bireuen — Penanganan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap wartawan M. Ilham bin Sakubat masih menggantung di Polres Bireuen.

Hingga Jumat, 31 Juli 2026, lebih dari tiga bulan sejak laporan resmi didaftarkan pada 22 April 2026 dengan Nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh, polisi belum menetapkan tersangka. Padahal, sejumlah saksi termasuk saksi ahli telah diperiksa dan alat bukti telah diserahkan oleh pelapor.

Kasus bermula setelah Ilham menerbitkan berita mengenai aksi demonstrasi jilid III di Kabupaten Bireuen. Usai berita terbit, akun Facebook bernama Anderson—yang diduga digunakan oleh Darkasyi alias Anderson—mengunggah komentar bernada penghinaan dan mengirim pesan ancaman melalui WhatsApp yang menyerang pribadi serta keluarga korban.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menyoroti kelambanan tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

“Lebih dari tiga bulan perkara ini berjalan, tetapi belum ada kepastian hukum. Kami berharap Kapolres Bireuen memberi atensi agar penanganannya tidak terus berlarut. Kepastian hukum penting, bukan hanya bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Nasir.

Nasir juga menegaskan bahwa setiap laporan harus diproses secara profesional dan objektif, tanpa membedakan siapa pelapor maupun terlapor. “Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara yang menyangkut wartawan berjalan di tempat. Kami hanya meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Dalam konteks ini, sejumlah pihak di Bireuen mengkhawatirkan adanya persepsi publik bahwa kedekatan terlapor dengan pihak tertentu di pemerintahan daerah dapat memengaruhi kelancaran proses hukum. Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi yang mengaitkan status tersebut dengan penanganan perkara. Yang dibutuhkan adalah penegasan dari aparat bahwa proses berjalan murni berdasarkan fakta dan hukum, sesuai semangat UU Pers yang menjamin perlindungan terhadap wartawan serta menjunjung supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Polres Bireuen diharapkan segera memberikan kepastian, baik dengan menetapkan tersangka maupun menjelaskan perkembangan penyidikan secara terbuka, demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi kebebasan pers. (Is)

Aceh Anderson Bireuen Hukum Kapolres Bireuen Nasional pwi UU Pers Wartawan
Via Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Berita Terkait lainnya

Posting Komentar

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Berita Menarik Lainnya

Sayuti Abubakar Ditetapkan Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar : Semangat Baru Kembalikan Kejayaan

Redaksi- 7:51 PM 0
Daerah Sayuti Abubakar Ditetapkan Ketua Demokrat Aceh, Zulfikar : Semangat Baru Kembalikan Kejayaan
BANDA ACEH – DPP Partai Demokrat resmi menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031. Surat Keputusan (SK) penetapan dis…

Berita Populer

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Himpunan Masyarakat Aceh Yogyakarta Periode 2026-2029 Dikukuhkan

10:03 AM
Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

Bupati Bireuen Desak Percepatan Pemulihan Pascabanjir, Ribuan Warga Masih Menanti Jadup

4:46 PM
HRD Tinjau Stasiun KAI Bogor, Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Terus Dibenahi

HRD Tinjau Stasiun KAI Bogor, Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Terus Dibenahi

10:34 AM

Berita lainnya

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

Ilham Pangestu akan Kawal dan Usut Hingga Tuntas Kasus Warga Bireuen yang Tewas di Jakarta

12:20 AM
Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

Tgk Aceh Minta Aparat Hukum , Tangkap Para Koruptor Uang Rakyat,Dengan Hukuman Mati "Tampa Pandang Bulu

9:05 PM
Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC  PDIP  Periode  2019-2024

Mantan Kabid Perkebunan Bireuen,Dilantik Sebagai Ketua DPC PDIP Periode 2019-2024

12:51 AM

Baca juga

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

Mualem Berobat ke Singapura, Dek Fadh Jalankan Pemerintahan Aceh; Benarkah Ada Rencana Cangkok Ginjal?

6:44 PM
Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Keluarga Korban Minta Pemberitaan Kecelakaan Jalan Elak Peusangan Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

4:44 PM
Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

Prabowo Jamin RI Tak Perlu Impor BBM Terlalu Banyak

8:15 PM

IKLAN BERBAYAR

IKLAN BERBAYAR
AKTUAL86

Tentang Kami

Aktual86.com adalah portal media siber yang berkomitmen menyajikan informasi cepat, akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia..

Contact us: Aktual86.com@gmail.com

Follow

© MEDIA ONLINE AKTUAL86.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Contact Us
  • Redaksi