Samsul Bahri Tiyong: HAM Bukan Sekadar Konsep, tetapi Harus Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari
BIREUEN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Samsul Bahri atau yang akrab disapa Tiyong, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian penting dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang adil, makmur, harmonis, dan bermartabat.
Hal tersebut disampaikan Samsul Bahri Tiyong saat menjadi salah satu
narasumber dalam kegiatan Sosialisasi
Program Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi
Manusia (P5HAM) yang digelar di Aula Kantor Camat Simpang
Mamplam, Kabupaten Bireuen, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan
Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5HAM”
tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara DPR RI, khususnya Komisi XIII,
bersama Kementerian Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan pemahaman masyarakat
mengenai HAM sekaligus membangun budaya hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
Dalam penyampaiannya, Samsul Bahri menegaskan bahwa kesadaran terhadap HAM
tidak boleh hanya dipahami oleh kalangan tertentu, tetapi harus
disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Kesadaran akan pentingnya HAM menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat
yang adil, makmur, dan bermartabat. Karena itu, pemahaman tentang HAM harus
terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat yang
paling bawah,” ujar Tiyong.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, pemahaman HAM menjadi
semakin penting di tengah perkembangan globalisasi. Namun, penerapan
nilai-nilai HAM di Indonesia harus tetap berlandaskan Pancasila agar tidak
kehilangan jati diri bangsa.
“Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang mengatur hubungan antara hak
dan kewajiban setiap individu. HAM bukan sekadar konsep universal, tetapi juga
menjadi bagian dari budaya dan norma bangsa kita,” jelasnya.
Tiyong menjelaskan, sosialisasi P5HAM bertujuan mengubah pola pikir
masyarakat agar tidak hanya memahami hak yang dimiliki, tetapi juga mengetahui
kewajiban yang harus dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang saling
menghormati antara negara dan masyarakat serta antarsesama warga. Setiap orang
memiliki hak dasar yang harus dihormati tanpa diskriminasi.
Ia juga menekankan pentingnya akses terhadap keadilan dan penegakan hukum
yang responsif, adil, serta bermartabat.
“Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menjamin hak asasi
manusia. Di sisi lain, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga dan
menghormati hak orang lain,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Bahri turut menjelaskan lima pilar utama
P5HAM, yakni Penghormatan,
Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Kelima aspek tersebut, kata dia, harus berjalan secara beriringan agar upaya
membangun masyarakat yang sadar HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi,
tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil
KemenHAM) Aceh, Bukhari, S.E., S.H.,
M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk
implementasi P5HAM untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan
kewajibannya.
“P5HAM adalah Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan
Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan kepada masyarakat
di Bireuen agar mereka mengetahui haknya sekaligus menghargai hak-hak orang
lain dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Bukhari.
Menurutnya, pemahaman mengenai HAM harus diberikan secara luas kepada
masyarakat karena setiap individu memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus
dijalankan.
“Kegiatan seperti ini penting untuk kita lakukan dan diimplementasikan
kepada seluruh masyarakat di Aceh. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat
dimanfaatkan oleh seluruh peserta untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai
masyarakat, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan rukun dan damai,”
jelasnya.
Bukhari berharap sosialisasi P5HAM tidak berhenti sebagai kegiatan
seremonial. Ia meminta peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh
dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap kegiatan seperti ini tidak menjadi seremoni semata. Materi
yang disampaikan oleh para narasumber setidaknya dapat diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga kehidupan masyarakat dapat terjalin secara
harmonis dan tenteram,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Simpang Mamplam, tokoh
agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta masyarakat dari berbagai unsur
di Kecamatan Simpang Mamplam.
Melalui sosialisasi P5HAM, DPR RI dan Kementerian Hak Asasi Manusia berharap
kesadaran masyarakat terhadap HAM semakin meningkat, sekaligus mendorong
terciptanya kehidupan sosial yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan,
penghormatan terhadap sesama, serta kepastian hukum.


Posting Komentar