Gelar Rapat Paripurna ke-5, Bahas RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh
Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa, 8 September 2026 . Salah satu agenda utama dalam rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh .
Usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari juru bicara masing-masing fraksi. Proses ini merupakan tahap krusial dalam legislasi untuk menyelaraskan regulasi pelaksanaan otonomi khusus Aceh dengan berbagai dinamika yang berkembang .
Fraksi-fraksi yang akan menyampaikan pandangannya meliputi:
Fraksi PD Perjuangan (I Nyoman Parta)
Fraksi Partai Golkar (Fernando Ganundito)
Fraksi Partai Gerindra (T.A. Khalid)
Fraksi Partai Nasdem (Mahfud Arifin)
Fraksi PKB (Eva Monalisa)
Fraksi Partai PKS (Habib Idrus Salim Al-Jupri)
Fraksi PAN (Mesak Mirin)
Fraksi Partai Demokrat (Haji Tengku Ibrahim Estri)
Penyampaian pandangan dari para juru bicara ini akan menjadi dasar bagi DPR RI untuk mengambil keputusan lebih lanjut mengenai RUU tersebut, yang bertujuan untuk penyempurnaan dan penyesuaian regulasi terkait penyelenggaraan Pemerintahan Aceh agar lebih efektif . Rapat paripurna ini dihadiri oleh 151 anggota dewan .
Sementara itu disela-sela Paripurna, anggota Badan Legislasi DPR RI DR.Ir.H.TA Khalid, MM yang juga juru bicara fraksi partai Gerindra pada sidang hari ini menyebut, Setelah paripurna posisi revisi UUPA menjadi inisiatif RUU DPR, maka kita berharap agar segera keluar Keppres untuk menunjukkan kementerian dan lembaga terkait.
“kita tunggu DIM (Daftar Inventaris Masalah)
Ini adalah daftar tanggapan atau masukan dari pemerintah atau DPR terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah Aceh,
setelah kita tunggu dim kemudian kita bahas kembali di Baleg kemudian kita plenokan, terakhir baru kami ajukan ke Paripurna pengesahan”, ujar TA Khalid.


Posting Komentar